Selasa, 07 Desember 2010

TNI/POLRI Dinilai Bermain Skenario Di Papua

JUBI --- Dewan Adat Wilayah Teluk Cenderawasih-Mamberamo, Papua,  menilai aparat keamanan TNI maupun Polri masih bermain membungkam sejumlah pelanggaran hak  azasi manusia di Papua.

”Kasus- kasus penembakan dengan tuduhan kepada TPN/OPM ini semua mirip dengan skenario yang sering terjadi sebelumnya. Yaitu aparat TNI/POLRI sendiri bermain menuding warga papua dan organisasi papua merdeka (OPM)),” ujar Tokoh Adat Wilson Uruwaya, perwakilan Dewan Adat Wilayah Teluk Cenderawasih, di Mimika, Selasa (7/12)

Skenario itu, kata dia, hampir terjadi di seluruh tanah Papua, sehingga rakyat di pihak yang lemah tak berani bersuara, meneriakkan kebenaran. ”Iya, rakyat takut bersuara karena nanti dibilang melawan pemerintah, seperti kasus penembakan warga sipil di Nafri Jayapura beberapa waktu lalu," nilainya.

Menurutnya, tak masuk akal bila itu dituding kepada TPN/OPM. ”Dokumen rencana serangan dan peta seperti tidak mungkin. Ditemukan pun sangat tidak masuk akal,” cetusnya.

Dari sejumlah informasi yang dikumpulkan JUBI, aksi tudingan TNI/.POLRI kepada TPN/OPM sebagai pelaku penembakan itu berkaitan dengan isu internasional tentang pelanggaran HAM yang kini mencuat ke permukaan dunia internasional. ”Permainan ini dilakukan oleh OPM Piaraan Indonesia untuk menutup kasus pelanggaran HAM yang sedang hangat di luar negeri,” terang, salah satu dewan adat lainnya yang dihubungi JUBI.

Kata sumber dewan adat, skenario lain sebagai permainan TNI/POLRI juga jelas terjadi kepada sebby sambon, beberapa hari kemarin. Ketika Sebby di kantor  Kejaksaan Negeri Jayapura, sebby di interogasi di ruang kasi PIDUS, sementara tas ransel dan tas leptop ditahan di ruang terpisa.

”setelah diinterogasi, sebby sampai di LP Narkoba Doyo (Sentani-Jayapura), petugas LP dan Intel Polda Periksa semua tas. Saat diperiksa ditemukan bendera Bintang Kejora dalam tas leptop. Padahal Sebby tidak bawah apa-apa, selain laptop,” jelasnya. Sebby sempat menolak bukti polisi tentang bintang Kejora yang didapati dalam tasnya.

Namun aparat TNI/POLRI tetap menjadikan bukti Bintang Kejora yang tak tau asal-usulnya sebagai bukti untuk diseret ke tahanan penjarta selama 2 tahun. ”ini laporan terakhir yang kami terima bahwa aparat TNI/POLRI juga bermain untuk menghukum sebby dan warga sipil lainnya di Papua,” tandasnya.

Hingga kini lapisan tokoh masyarakat adat berpendapat: pertama: Tudingan aksio TPN/OPM itu dimungkinkan berasal dari OPM Piaraan TNI/Polri dalam rangka menekan peringatan 1 desember kemarin. Kedua: Kasus Pelanggaran HAM oleh aparat TNI/POLRI cukup berat di Papua. Sehingga aksi OPM piaraan itu menjadi bahan tandingan di muka Internasional. (Willem Bobi)