Kamis, 16 Desember 2010

Setahun Kelly Kwalik Ditembak Jadi Korban HAM

Alm. Kelly Kwalik setelah diotembak  (Ist)
JUBI ---  Proses penembakan (Alm) Tuan Kelly Kwalik dikategorikan pelanggaran  HAM Terberat, karena penembakan oleh aparat Kepolisian dilakukan pada saat almahrum  sedang sakit dan tertidur di rumahnya di Timika,  bahkan tidak melawan saat ditembak.


”Ini pelanggaran HAM terberat”  kata Direktur Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Keuskupan Timika, Saul Wanimbo, di Timika, kamis (16/12), sekaligus memperingati memperingati 1 tahun kematian Kelly Kwalik.

Wanimbo berharap, supaya menjadi titik awal berbagai pihak, untuk menghargai dan menghormati serta semakin menanamkan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM), bukan secara teoritis tetapi dalam kehidupan praktis sederhana.

“Banyak kasus penembakan dan pembunuhan serta kejahatan HAM di Papua hampir terbungkam sebagian besar, dimana para pelaku kejahatan HAM hamper tak pernah diproses di peradilan HAM, Padahal terbukti nyata-nyata telah melakukan  aksi dan penembakan terhadap warga sipil,”  nilainya.

Disesalkan, jika hampir semua pembunuhan dan penembakatan warga sipil di Papua oleh aparat TNI maupun Polri ataupun oleh pihak tak dikenal, belum mampu diungkap oleh pihak berwajib. ”Pelaku yang diketahui hanya masih diberi hukum intern, bukan sanksi hokum pengadilan sebagai pelanggar HAM berat,” paparnya.

Bahkan hingga kini, kata dia, penembakan dan pembunuhan terhadap orang papua masih terus dilakukan. “ Tuduhan Kelly Kwalik sebagai pelaku teror atau penembakan di daerah areal PT Freeport Indonesia tahun-tahun, hingga kini belum bias dibuktikan oleh aparat TNI/Polri,” katanya.

Kesalahan Kelly Kwalik harus dibuktikan sampai kapan dan dimanapun. “ Jika aparat TNI/POLRI bermaksud baik, saat ditembak oleh Polisi kenapa Tuan Kelly Kwalik dibawah ke Klinik Kuala Kencana? Bukan dibawah atau dirujuk ke Rumah Sakit terdekat,” kesalnya.

Ditambahkan, Polisi atau pihak aparat yang menanggani hasil otopsi kematian tokoh pejuang keadilan dan kebenaran di Papua tidak pernah dilaporkan kepada masyarakat dan rakyat Papua.

“Pelaku penembak Kelly Kwalik supaya segera diadili di meja peradilan HAM Internaional serta Pemerintah Indonesia supaya segera membentuk Panitia khusus (Pansus) Peradilan pelaku dan membuktikan kesalahan Kelly Kwalik serta melaporkan hasil otopsi para pejuang tokoh keadilan dan kebenaran selama ini di Papua,” pintanya.  (Willem Bobi)