Selasa, 14 Desember 2010

Kalapas Abepura Bersama 14 Sipir Aniaya Narapidana

JUBI --- Kepala Lembaga Pemasyaraatan Klas II A Abepura, Liberti Sitinjak, bersama 14 orang bawahannya menganiaya seorang narapidana atas nama Dominggus Pulalo, dimana mengakibatkan korban mengalami luka robek ditelinga kiri, seluruh tubuhnya bengkak akibat ditendang.


Menurut pengakuan Pulalo, dirinya dianiaya usai kericuhan yang terjadi dalam LP, Jumat (3/12) sore. Saat itu, kata dia, dirinya dikunci dalam ruang tahanan oleh kalapas bersama 14 orang bawahannya. Setelah penguncian dilakukan, kalapas dan 16 sipir itu bergantian melakukan pemukulan dan tendangan.

“Waktu itu saya dikunci dalam ruang tahanan jadi tidak bisa buat apa-apa. Saya dipukul dan ditendang secara bertubi-tubi dari mereka,” katanya melalui laporan tertulis yang diterima JUBI, di Jayapura, Selasa (14/12).

Dalam laporan itu, akibat penganiaayan tersebut, Dominggus mengalami luka robek ditelinga kiri, kepalanya bengkak, rusuknya hingga kini sakit karena tendangan dan injakan bertubi-tubi saat dianiaya. Hingga kini korban masih merasa pusing dan sakit disekujur tubuhnya. “Saya masih rasa sakit akibat tindakan tersebut,” ungkapnya.

Dominggus Pulalo juga salah satu diantara empat orang tahanan dan narapidana yang dipindahkan dari LP Abepura ke rutan Polda Papua pasca kericuhan di LP Abepura, Jumat sore. Hingga kini Dominggus bersama empat orang rekannya masih ditahan di Polda Papua. Pulalo ditahan akibat kasus penganiayaan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Abepura, Liberti Sitinjak membantah penganiayaan tersebut. “Tindakan itu tidak benar. Kami tidak lakukan hal itu,” ujar Liberti saat dikonfirmasi JUBI. Liberti tidak banyak berkomentar soal penganiayaan itu ketika JUBI berusaha meminta penjelasan.

Berdasarkan pengakuan korban, forum demokrasi rakyat Papua bersatu dan komite nasional Papua barat meminta Menteri Hukum dan HAM dan Dirjen Lapas di Jakarta segera menindak tegas perbuatan kalapas Abepura dan bawahanya atas kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan terhadap para narapidana di LP Abepura, diantaranya Dominggus Pulalo.

Fordem dan KNPB  menilai, sikap semacam itu tidak menunjukkan pembinaan yang benar dan baik terhadap napi dan tahanan. Sebaliknya, menimbulkan ketidaknyamanan dan rasa tidak aman terhadap warga binaan. (Musa Abubar)