Selasa, 02 Agustus 2011

Pukul 22.00 WIT, KTT Untuk Papua Di London Dilangsungkan

Pendukung KTT ketika aksi, selasa (2/8)
JUBI --- Sebagaimana yang diagendakan oleh dua lembaga solidaritas Papua yakni Free West Papua Compaign dan International Lawyers for West Papua Konferensi International dengan tema “Papua Barat: Jalan Menuju Pembebasan” (The Road to Freedom) akan diselenggarakan pada hari ini pukul 10 malam waktu Jakarta.

Press rilis yang diterima media ini, menyebutkan KTT lahir berdasarkan pemikiran, bahwa, Papua di bawah penindasan selama 40 tahun hidup dan secara tidak sah oleh kolonialisme dan militer Indonesia. Maka, kini Papua berhak untuk menentukan nasib sendiri. KTT mendukung perjuangan rakyat Papua untuk menentukan nasib dan haknya yang diselenggarakan oleh para ahli hukum dan anggota parlemen untuk menentukan jalan menuju pembebasan.

Kegiatan yang akan berlangsung selama sehari penuh ini akan dibagi dalam lima sesi, pertama gambaran tentang situasi terkini yang dipandu oleh Andrew Smith (Member of Parlemen) dengan pembicara, Benny Wenda (Pekerja Hak Asasi Manusia di Papua selama 40 tahun) dan Benny Giay  yang akan berbicara tentang situasi terkini di Papua.

Kedua, KTT juga membahas soal “Penyebab PEPERA 1969” yang dipandu oleh Ben Margolis dari Free West Papua Compaign. Pembicaranya adalah John Salfolt, penulis buku keterlibatan PBB dalam Pepera  dan Clements Runawery, dan saksi hidup peristiwa PEPERA 1969.

Ketiga, membahas tentang “Jalan menuju Pembebasan: Hukum international dan penentuan nasib “self determination” yang dipandu Jen Robinson dari ILWP. Beberapa pembicara akan menyampaikan materi mereka dalam sesi ini, antara lain Louis Yandeken, Frances Raday, Ralph Regenvanu dan Charles Foster.

Sementara itu, dukungan terhadap KTT yang dijanjikan oleh KNPB terbukti sejak jam 10.00 WIT. Ribuan massa yang berjalan dari Expo, Waena menuju Lingkaran Abepura memperlihatkan dukungan mereka dengan orasi, tari-tarian, lagu hingga poster, spanduk dan pamplet yang isinya memberikan dukungan untuk menggugat keabsahan Pepera. Tak hanya di Abepura, massa pendukung KTT juga melakukan aksi di Dok V dan Taman Imbi, Jayapura. Massa pendukung KTT ini bertahan hingga pukul 18.00 WIT. (J/10)

Polisi di Keerom Dinilai Tidak Profesional

Pastor Jhon Jongga
JUBI --- Pastor Jhon Jonga, tokoh gereja dikawasan Keerom menilai, kepolisian yang bertugas di Kabupaten Keerom, Papua tidak profesional. Banyak kasus pembunuhan tidak pernah terungkap dan diselesaikan.

“Sudah terlalu banyak penelitian soal ini. Saya pikir hal ini harus disikapi. Kasus hukum, kematian yang terus menerus menimpa warga setempat namun tidak terselesaikan,” kata pastor Jhon kepada wartawan di Abepura, Senin (1/8) kemarin.

Bagi dia, ketidak ungkapan kasus itu menandakan, kepolisian dikawasan itu tidak profesional dalam menjalan tugasnya. “Ini tanda polisi tidak profesional,” paparnya. Setahun terakhir ini, beberapa kasus pembunuhan ditemukan warga. Data-datanya diberikan kepada kepolisian. Tapi, sampai saat ini satupun tidak terungkap.

Tak hanya polisi, kata pastor Jhon, penegak hukum dilokasi ini juga tidak profesional. Sehingga banyak kasus yang terjadi tapi tidak terselesaikan. “Penegak hukum tidak profesional. Pembunuhan dilokasi ini terus melangit,” cetusnya.

Pastor Jhon menyebut, dua tahun terakhir ini warga menemukan 4 mayat korban dihutan. Data-data yang terkait kasus itu sudah diserahkan ke polisi. Namun, sampai saat ini tak ada penyelesaian. Terkesan, polisi membiarkannya sehingga tak mau berupaya,

Wakil ketua Komnas HAM Papua, Matius Murib mengatakan negara kita adalah negara hukum. Negara yang menghargai hak asasi manusia dan masuk dalam anggota PBB, masalah apapun  tidak boleh dibiarkan. Pemerintah setempat harus bertanggung jawab. Aparat penegakan hukum juga harus turun tangan. Selain itu, semua pihak diminta mendukung. (J/06)

Aksi Damai Ribuan Warga Timika Tuntut Referendum

JUBI --- Ribuan warga masyarakat yang datang dari berbagai pelosok kampung-kampung dan diperkotaan berkumpul di lapangan Timika Indah dan menuntut referendum bagi kemerdekaan bangsa Papua Barat, sekaligus mendukung Konfrensi Tingkat Tinggi Internasional yang sedang dilakukan di London, Inggris hari ini., Selasa (2/8).

Aksi yang dimotori anak-anak muda Papua dengan nama Komite Nasional Papua Barat (KNPB), mendapat simpatik dan dukungan dari warga yang berkumpul.

Beberapa orasi politik juga dilakukan dengan nyanyian-nyanyian gerejawi. Antusias masyarakat terlihat sejak Selasa (2/8) pagi pukul 08.00 berbagai spanduk di bentangkan didepan panggung lapangan Timika Indah.

Aparat Kepolisian juga terlihat berjaga-jaga disekitar lokasi kegiatan. Beberapa intelejen aparat kemanan juga terlihat bergabung dengan masyarakat.

Situasi perayaan ini berjalan aman tanpa ada keributan. Beberapa spanduk yang dipasang bertuliskan, West Papua people fully support and give fully mandate”, “Kita meminta komunitas masyarakat internasional untuk membantu kemerdekaan Papua Barat” serta “Reeferendum adalah jalan terbaik sebagai pilihan masyarakat asli Papua Barat”.

Beberapa orasi politik berganti-gantian disampaikan komponen KNPB Timika. Salah satu pemuda dalam kesempatan tersebut, mengatakan perjuangan bangsa Papua adalah membebaskan diri dari penjajahan NKRI selama 48 tahun telah berhasil

“Dalam hal ini,  Kedua forum standar internasional ini memiliki tugas untuk membawa masalah Papua Barat menjadi perhatian dunia internasional dengan tujuan penetuan nasib sendiri bagi bangsa Papua Barat melalui referendum (self determination), sebagai solusi penyelesaian konflik berkepanjangan di Papua Barat,” ucap pemuda Papua dalam orasinya di hadapan ribuan warga yang hadir di lapangan Timika Indah.

Beberapa orasi politik dari personik KNPI meminta agar Pepera segera di gugat karena banyak rakyat Papua yang dipaksa saat peristiwa tersebut terjadi ditahun 1969.

“Kami beda dengan mereka dan kami adalah bangsa Melanesia, kami ingin merdeka dan bebas menjadi sebuah bangsa yang pernah merdeka dan berdaulat,” tegas salah satu orator dari KNPB di panggung lapangan Timika Indah.

KNPB Wilayah Mimika, ujar Vincen Oniyoman, adalah Media nasional rakyat papua teah di tunjuk sebagai penanggungjawab panitia di dalam neegeri mengeluarkan himbauan umum kepada seluruh komponen masyarakat Papua Barat.
Ribuan massa akhirnya membubarkan diri setelah acara tersebut selesai, tanpa ada aksi anarkhis. Aparat kemanan juga terus berjaga-jaga dan membubarkan diri secera aman dan tertib. (J05 & J08)

Pengadilan Militer, Hanya Untuk Pencitraan Saja

Pengadilan militer hanya pencitraan (ist)
JUBI --- Pengadilan militer di Papua dipandang sebagai pencitraan nama baik NKRI di mata Internasional. Walau pengadilan itu terbentuk, masih terjadi impunitas pelaku kejahatan kemanusiaan oleh elit militer sehingga bertentangan dengan konstitusi NKRI dan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi.
“Pengadilan militer di Papua bertujuan untuk menunjukkan kepada dunia Internasional adanya pencitraan nama baik Pemerintah Indonesia bagi rakyat Papua,” ujar Ketua Umum Eknas Front Pepera, Selphius Bobii, Minggu (31/7) di Jayapura.

Eknas Front Pepera merujuk pada tuntutan terhadap tiga oknum anggota TNI oleh Oditur Militer di Pengadilan Militer 111-19 Jayapura yang terlibat kasus penganiayaan dua warga sipil di Kampung Gurage, Distrik Tinggi Nambut, Kabupaten Puncak Jaya yang hanya menjalani hukuman 9 hingga 12 bulan penjara. “Ini adalah contoh pembuktian pengadilan militer melindungi pelaku kejahatan Negara di balik hukum Indonesia dengan alasan bahwa TNI melaksanakan tugas Negara untuk mempertahankan keutuhan wilayah NKRI” kata Bobii.

Kenyataan ini dilihat sebagai masih adanya impunitas bagi elit militer yang melanggar tugas Negara dan Hak Asasi Manusia.

Eknas Front Pepera Papua Barat menyatakan sikap agar penegakan hukum, HAM dan demokrasi di Tanah Papua diperhatikan dan dilaksanakan dalam rangka menekan konflik yang berkepanjangan di Tanah Papua. Selanjutnya, menolak dan menghentikan segala bentuk intimidasi, dan pembunuhan sewenang-wenang oleh aparat.

Pangdam XVII Cenderawasih dan Kapolda Papua juga diminta segera hentikan penekanan berlebihan dalam menyikapi agenda 2 Agustus 2011. (J/15)