Jumat, 10 Desember 2010

Kasus Pelanggaran HAM Papua Dinilai Masih Berlanjut


JUBI --- Kekerasan terhadap warga sipil dan kasus pelanggaran HAM di Papua secara umum masih terus berlanjut, bahkan sejumlah kasus tersebut mengalami kemunduran.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Papua, Harry Maturbongs, sekaligus menyambut hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional pada Jumat (10/12) besok.

"Penyelesaian kasus pelanggaran HAM hingga kini mengalami kemunduran, sebab hingga kini tidak ada langkah maju dan perhatian yang serius dari pemerintah,” ujarnya kepada wartawan dalam sebuah jumpa pers di Abepura, Kamis (9/12).

Dia menjelaskan, refleksi yang disampaikan kali ini dilakukan untuk menjelang peringatan hari pelanggaran HAM sedunia yang jatuh pada Jumat (10/11) besok. Tapi juga, mengingatkan kembali pemerintah agar berupaya menuntaskan kasus HAM yang selama ini masih melanda Papua.

Dari realese yang diberikan menjelaskan, setelah berjalan kurang lebih sembilan tahun ternyata harapan adanya Otsus Papua membuat Papua lebih damai dan “absen”akan kekerasan justru tidak berbanding lurus. Tapi juga tak membuahkan harapan atau cita-cita Otsus itu sendiri.

Perlu juga di catat bahwa ada sejumlah kasus besar misalnya, kasus Wasior, Wamena, puncak Jaya, Tinggi nambut, Serui, Abepura –Uncen, Mamberamo, Nabire, Manokwari dan penangkapan serta penahanan beberapa orang aktivis pro demokrasi merupakan potret nyata kasus yang terjadi selama era Otsus Papua.

Seluruh kasus tersebut tidak satu pun terselesaikan dengan baik atau pun melalui mekanisme legal yang seharusnya di lakukan oleh aparat keamanan dan hukum dengan semestinya. Dalam arti bahwa penyelesaiannya belum memberikan rasa keadilan bagi orang Papua di mana para pelakunya belum pernah diadili oleh Negara.

Sementara itu, Yusman Conoras dari Foker LSM Papua menilai, hingga kini tak peran dari lembaga yang berpihak kepada rakyat untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM Papua. Diantaranya, Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Majelis Rakyat Papua, dan Pemerintah Provinsi Papua.

Konoras menambahkan, lembaga-lembaga ini nyaris melupakan kasus HAM Papua. dengan demikian tak ada upaya penyelesaiannya. “Lembaga-lembaga ini sampe sekarang nyaris tidak bertindak terhadap sejumlah kasus HAM yang terjadi di Papua sampai saat ini,” ungkapnya. (Musa Abubar)