Selasa, 07 Desember 2010

DPR Papua : Polisi Tidak Profesional

Ruben Magai
JUBI --- Dewan Perwakilan Rakyat Papua menilai penembakan terhadap seorang narapidana Lembaga Pemasyaratan Klas II A Abepura, Miron Wetipo menandakan polisi tidak profesional dalam menjalankan tugasnya dilapangan.

Demikian disampaikan ketua Komisi A DPR Papua, Magai saat dikonfirmasi JUBI, Selasa (7/12) siang. Menurutnya, seharusnya polisi tidak langsung mengambil tindakan tembak ditempat terhadap warga. Tindakan tersebut langgar aturan yang berlaku.

“Bagi saya polisi jangan langsung main tembak  ditempat. Itu manusia yang punya harga diri dan patut dihormati, dijaga dan lindungi. Miron Wetipo kan bukan pelaku penembakan Nafri jadi jangan langsung ditembak ditempat.”

Lanjut Magai, tindakan penembakan yang dilakukan aparat keamanan tak bisa menyelesaikan persoalan Papua. Sebaliknya, mempersulit penyelesaian masalah. Tak hanya itu, tindakan ini melanggar prosedur. Kondisi ini membuat mengakibatkan Negara tidak aman dan terus dituntut rakyat.

Dia menambahkan, kedepan DPRP akan berpikir untuk membentuk pansus khusus yang membahas soal pelanggaran HAM. Pansus ini dapat membahas sejumlah kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua sampai saat ini.

Sebelumnya Kapolresta Jayapura, AKBP Imam Setiawan menuturkan, Miron ditembak karena melakukan perlawanan bersama empat orang rekannya terhadap aparat tim gabungan Polisi/TNI dan densus 88 Polda Papua.
Saat itu tim gabungan tesebut melakukan penyisiran disalah satu rumah milik warga di kawasan BTN Puskopad, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (3/12) pekan lalu.
Kejadian ini menyebabkan narapidana dan tahanan mengamuk dan merusak fasilitas kantor LP Abepura. Akibatnya, lima orang tahanan dan narapidana ditangkap dan ditahan polisi di Polda Papua. Hingga kini mereka masih mendekam dibalik jeuruji besi Polda Papua. (Musa Abubar)