JUBI --- Dewan Adat Wilayah Teluk Cenderawasih-Mamberamo, Papua,
menilai aparat keamanan TNI maupun Polri masih bermain membungkam
sejumlah pelanggaran hak azasi manusia di Papua.
”Kasus- kasus
penembakan dengan tuduhan kepada TPN/OPM ini semua mirip dengan
skenario yang sering terjadi sebelumnya. Yaitu aparat TNI/POLRI sendiri
bermain menuding warga papua dan organisasi papua merdeka (OPM)),” ujar
Tokoh Adat Wilson Uruwaya, perwakilan Dewan Adat Wilayah Teluk
Cenderawasih, di Mimika, Selasa (7/12)
Skenario itu, kata dia,
hampir terjadi di seluruh tanah Papua, sehingga rakyat di pihak yang
lemah tak berani bersuara, meneriakkan kebenaran. ”Iya, rakyat takut
bersuara karena nanti dibilang melawan pemerintah, seperti kasus
penembakan warga sipil di Nafri Jayapura beberapa waktu lalu," nilainya.
Menurutnya,
tak masuk akal bila itu dituding kepada TPN/OPM. ”Dokumen rencana
serangan dan peta seperti tidak mungkin. Ditemukan pun sangat tidak
masuk akal,” cetusnya.
Dari sejumlah informasi yang dikumpulkan
JUBI, aksi tudingan TNI/.POLRI kepada TPN/OPM sebagai pelaku penembakan
itu berkaitan dengan isu internasional tentang pelanggaran HAM yang
kini mencuat ke permukaan dunia internasional.
”Permainan ini dilakukan oleh OPM Piaraan Indonesia untuk menutup
kasus pelanggaran HAM yang sedang hangat di luar negeri,” terang, salah
satu dewan adat lainnya yang dihubungi JUBI.
Kata sumber dewan
adat, skenario lain sebagai permainan TNI/POLRI juga jelas terjadi
kepada sebby sambon, beberapa hari kemarin. Ketika Sebby di kantor
Kejaksaan Negeri Jayapura, sebby di interogasi di ruang kasi PIDUS,
sementara tas ransel dan tas leptop ditahan di ruang terpisa.
”setelah
diinterogasi, sebby sampai di LP Narkoba Doyo (Sentani-Jayapura),
petugas LP dan Intel Polda Periksa semua tas. Saat diperiksa ditemukan
bendera Bintang Kejora dalam tas leptop. Padahal Sebby tidak bawah
apa-apa, selain laptop,” jelasnya. Sebby sempat menolak bukti polisi
tentang bintang Kejora yang didapati dalam tasnya.
Namun aparat
TNI/POLRI tetap menjadikan bukti Bintang Kejora yang tak tau
asal-usulnya sebagai bukti untuk diseret ke tahanan penjarta selama 2
tahun. ”ini laporan terakhir yang kami terima bahwa aparat TNI/POLRI
juga bermain untuk menghukum sebby dan warga sipil lainnya di Papua,”
tandasnya.
Hingga kini lapisan tokoh masyarakat adat
berpendapat: pertama: Tudingan aksio TPN/OPM itu dimungkinkan berasal
dari OPM Piaraan TNI/Polri dalam rangka menekan peringatan 1 desember
kemarin. Kedua: Kasus Pelanggaran HAM oleh aparat TNI/POLRI cukup berat
di Papua. Sehingga aksi OPM piaraan itu menjadi bahan tandingan di muka
Internasional. (Willem Bobi)