Sabtu, 04 Desember 2010

Komnas HAM Akan Investigasi Penembakan Terhadap Napi

JUBI --- Wakil ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Papua di Jayapura, Matius Murib menyatakan, pihaknya akan melakukan investigasi mendalam terkait kasus penembakan terhadap seorang narapidana Lapas Abepura, Jumat (3/12).

“Kami akan lakukan investigasi mendalam untuk menyelesaikan kasus ini,” ujar Murib kepada JUBI, Sabtu (4/12).Ia mengatakan, Komnas HAM saat ini masih mendengar laporan dari sepihak. Karena itu, melaui investigasi anti akan mengetahui penyebab sebenarnya kasus penembakan terhadap Miron Wetipo. “Mengapa penembakan itu terjadi kemudian mengapa ia langsung ditembak perlu diketahui. Tidak bisa kita dengar Polisi saja, korban dan saksi mata juga perlu dimintai keterangan,” ujarnya.

Mestinya ungkap Murib, permasalahan Napi tak perlu diselesaikan dengan peluru tajam. Tetapi, harus mengedepankan mediasi. Karena itu dalam mengusut tuntas kasus penembakan tersebut pihaknya akan mempertemukan narapidana dan otoritas Lapas untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.

“Bagi kami siap untuk selesaikan masalah itu. Tapi harus kedua pihak yang betikai harus ada kesepakat untuk duduk bersama, selanjutnya kami akan kami  akan mengambil langkah,” katanya.

“Kemarin kami datang ke LP setelah dihubungi oleh Kepala kementrian hukum dan HAM tapi kami tidak bisa bicara dengan narapidana yang bertikai. Mereka usir saya jadi saya pulang,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Papua, di Jayapura, Nazarudin Bunas mengatakan, konflik di Lembaga pemasyarakatan Abepura sepenuhnya diserahkan untuk diselesaikan oleh Komnas HAM Papua.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Papua di Jayapura, Nazarudin Bunas mengatakan, pihaknya tak bisa berbuat banyak untuk menyelesaikan kasus penembakan napi. “Saya tidak bisa komentar banyak soal kasus penembakan itu karena saya tidak ada dilokasi. Kasus ini bisa langsung dikonfirmasikan saja ke polisi karena mereka yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Bunas. (Musa Abubar)