JUBI --- Direktur Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Timika,
Saul Wanimbo mengatakan, Lukas Enembe, selaku Bupati Kabupaten Puncak
Jaya, dan Barnabas Suebu selaku Gubernur Papua harus bertanggungjawab
terhadap berbagai peristiwa penembakan di Tinggi Nambut Puncak Jaya
yang kerap terjadi belakangan ini.
"Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Puncak Jaya dipicu oleh
kelonggaran Enembe dan Suebu dalam menghadiran tentara dan polisi di
daerah itu serta akibat dari kelonggaran mereka dalam mengijinkan
kehadiran banyak tentara dan polisi di daerah itu, karena itu Enembe
dan Barnabas Suebu harus bertanggung jawab,” tegasnya kepada JUBI,
(14/12) di Timika.
Setidaknya dalam catatan SKP Timika, sejak
Lukas Enembe menjadi Bupati Puncak Jaya selama dua periode, daerah
Tinggi Nambut tak luput dari berbagai aksi kekerasan terhadap warga
yang mengarah pada pelanggaran HAM. “Lukas Enembe, sejak menjadi Bupati
Puncak Jaya, di Tinggi Nambut tak pernah luput dari kasus pelanggaran
HAM yang dilakukan oleh aparat militer dan Polisi,” katanya.
Saul
Wanimbo juga sesal terkait penegakan hukum kasus pelanggaran HAM di
Tinggi Nambut. Ia menilai, penyelasaian persoalan sangat jauh dari rasa
keadilan bagi korban mau pun keluarga korban. Mestinya, kata Wanimbo,
aparat yang menembak masyarakat sipil harus ditindak secara tegas. Bila
perlu pelaku kejahatan kemanusian tersebut diseret ke pengadilan HAM
nasional maupun Internasional.
Karena itu SKP Timika meminta
agar segera membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus-kasus
pelanggaran serta kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Tingginambut,
Puncak Jaya. ”Mereka jangan hanya bicara di publik. Para pendukung HAM
dari Papua maupun di Jakarta harus membentuk pansus tentang
pelanggaran-pelanggaran HAM ini,” tuturnya. (Willem Bobi)