Harry Maturbongs |
“Sebenarnya Negara harus melindungi warganya sesuai dengan amanat undang-udang dasar,” ujar Maturbongs kepada wartawan, Selasa (7/12) di Abepura. Menurutnya, hingga kini Negara tidak pernah mengakui kekerasan dan pelanggarannya yang dibuatnya terhadap rakyat khususnya warga Papua.
Buktinya, lanjut dia, penembakan masih terjadi dimana-mana tapi juga disertai dengan penyiran aparat keamanan. Kasus pelanggaran HAM juga terus bertambah tanpa ada upaya penyelesaian. Bagi dia, kondisi tersebut membuat masyarakat semakin panik dan takut. Sementara itu, sekretaris jenderal federasi KontraS Jakarta, Oslan Purba, menyatakan pihaknya kuatir dengan sejumlah kasus yang sementara ini melanda Papua. "Sebab itu, Kontras Jakarta menugaskan KontraS Papua untuk memonitoring sekaligus mendata sejumlah kasus yang sementara terjadi," ungkapnya.
Dia menambahkan, termasuk didalamnya penahanan Buctar Tabuni dan Filep Karma dan tiga rekannya di polda Papua. “Kami sementara tugaskan Kontras Papua untuk lakukan pendataan terhadap kasus yang sementara sedang terjadi, dari data itu akan digunakan untuk mendesak pemerintah pusat.” jelasnya.