Jumat, 10 Desember 2010

Pangdam Akui Pelaku Pembakaran Bukan Matias Wenda Cs


JUBI --- Peristiwa kebakaran salah satu rumah anggota TNI di Jayapura, diakui Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Erfi Triassunu, bahwa hal tersebut bukan dilakukan oleh kelompok separatis yang dipimpin oleh Matias Wenda.

"Ada dokumen yang ditinggalkan oleh pelaku pembakaran dengan mengatasnamakan Matias Wenda. namun setelah dikonfirmasi, tokoh OPM itu membantah dengan tegas, bukan kelompoknya yang melakukan pembakaran itu," kata Pangdam Cenderawasih Erfi Triassunu, di Jayapura, Jumat. (9/12).

Hal ini disampaikan menyikapi peristiwa naas yang menimpa rumah milik Mayor CAJ JB. Jatmiko anggota Ajendam XVII/Cenderawasih pada Selasa (7/12) dinihari lalu dibakar oleh orang tidak dikenal. Dirinya menduga aksi pembakaran rumah anggota TNI yang dilakukan oleh orang tidak dikenal itu ada kaitannya dengan aksi penembakan yang terjadi di Kampung Nafri beberapa waktu lalu.

"Kemungkinan itu ada kaitannya, ini yang masih terus diselidiki. Sedangkan mengenai dokumen yang ditemukan, saya menilai perbuatan itu dilakukan oleh orang yang memahami betul teknologi karena itu hanya rekayasa dari orang yang tidak menginginkan Papua damai," nilainya.

Ditambahkan, tidak ada penambahan pasukan dalam menjaga keamanan disana, yang dilakukan adalah hanya menambah jumlah personil pada saat jaga, dimana mungkin sebelumnya hanya satu anggota yang berjaga di pos kini ditambah menjadi dua orang atau lebih," tuturnya.

Informasi yang diterima JUBI, kebakaran ini diduga akibat bom molotov karena setelah dilakukan olah TKP yang dilakukan oleh aparat Polresta Jayapura bersama Pomdam XVII/Cenderawasih ada ditemukan serpihan botol. Kebakaran tersebut mengakibatkan rumah rusak dibagian atap hingga plafon, namun tidak ada korban jiwa karena rumah tersebut sedang kosong. "Meski ditemukan serpihan botol, belum ada kepastian dari hasil penyidikan menyebutkan kebakaran karena bom molotov. Saat ini indikasinya murni dibakar orang tak dikenal," kata Pangdam.

Ketika disinggung mengenai isi dokumen, ujar Pangdam, saat ini dokumen tersebut ada di tangan Polri. Sementara mengenai dokumen tersebut berisikan pesan yang menyatakan akan menyerang pos-pos TNI yang ada di Kabupaten Keerom, Papua. "Dalam hal ini, telah diperintahkan kepada anggota TNI yang bertugas di wilayah Kabupaten Keerom untuk meningkatkan pengawasan di setiap pos-pos," tandasnya. (Eveerth Joumilena)

Kasus Pelanggaran HAM Papua Dinilai Masih Berlanjut


JUBI --- Kekerasan terhadap warga sipil dan kasus pelanggaran HAM di Papua secara umum masih terus berlanjut, bahkan sejumlah kasus tersebut mengalami kemunduran.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Papua, Harry Maturbongs, sekaligus menyambut hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional pada Jumat (10/12) besok.

"Penyelesaian kasus pelanggaran HAM hingga kini mengalami kemunduran, sebab hingga kini tidak ada langkah maju dan perhatian yang serius dari pemerintah,” ujarnya kepada wartawan dalam sebuah jumpa pers di Abepura, Kamis (9/12).

Dia menjelaskan, refleksi yang disampaikan kali ini dilakukan untuk menjelang peringatan hari pelanggaran HAM sedunia yang jatuh pada Jumat (10/11) besok. Tapi juga, mengingatkan kembali pemerintah agar berupaya menuntaskan kasus HAM yang selama ini masih melanda Papua.

Dari realese yang diberikan menjelaskan, setelah berjalan kurang lebih sembilan tahun ternyata harapan adanya Otsus Papua membuat Papua lebih damai dan “absen”akan kekerasan justru tidak berbanding lurus. Tapi juga tak membuahkan harapan atau cita-cita Otsus itu sendiri.

Perlu juga di catat bahwa ada sejumlah kasus besar misalnya, kasus Wasior, Wamena, puncak Jaya, Tinggi nambut, Serui, Abepura –Uncen, Mamberamo, Nabire, Manokwari dan penangkapan serta penahanan beberapa orang aktivis pro demokrasi merupakan potret nyata kasus yang terjadi selama era Otsus Papua.

Seluruh kasus tersebut tidak satu pun terselesaikan dengan baik atau pun melalui mekanisme legal yang seharusnya di lakukan oleh aparat keamanan dan hukum dengan semestinya. Dalam arti bahwa penyelesaiannya belum memberikan rasa keadilan bagi orang Papua di mana para pelakunya belum pernah diadili oleh Negara.

Sementara itu, Yusman Conoras dari Foker LSM Papua menilai, hingga kini tak peran dari lembaga yang berpihak kepada rakyat untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM Papua. Diantaranya, Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Majelis Rakyat Papua, dan Pemerintah Provinsi Papua.

Konoras menambahkan, lembaga-lembaga ini nyaris melupakan kasus HAM Papua. dengan demikian tak ada upaya penyelesaiannya. “Lembaga-lembaga ini sampe sekarang nyaris tidak bertindak terhadap sejumlah kasus HAM yang terjadi di Papua sampai saat ini,” ungkapnya. (Musa Abubar)

Polda Papua Diminta Usut Pelaku Pembunuhan Riky Zonggonau


JUBI --- Persatuan Keluarga Korban dan Solidaritas Masyarakat Paniai (PKKSMP) mendesak kapolda Papua untuk membentuk tim investigasi independen dalam mengusut pelaku pembunuhan Riky Zonggonau Oktober lalu.

“Kiranya DPR Papua menggunakan hak intarplasi untuk mempertemukan Kapolda dan NGO HAM untuk membentuk tim investigasi dalam mengusut pelaku pembunuhan Riky Zonggenau,” kata Juru Bicara PKKdSMP, Yosias Yeimo, di Padang Bulan, Abepura, Papua, Kamis (9/12).

Menurut Yosias, pelaku segera diusut tim independen karena hingga kini aparat kepolisian du paniai masih mengabaikannya. "Tanggal 9/11/2010 keluarga korban menemui bupati dan elemennya untuk menanyakan kejelasan kasus ini. Selanjutnya mereka mendatangi Polres Paniai dan pemerintah daerah (Pemda) pada 25/11/2010 untuk menanyakan lagi.

Karena, kata dia, pada saat itu kapolres Paniai berjanji untuk mengusut tuntas pembunuh misterius itu, namun hingga kini belum juga jelas, "Kiranya pihak kepolisian bisa segera mengungkap pelakunya, sebab pelakunya pasti orang profesional dan terlatih dalam membunuh,” katanya.

Data yang dihimpun Tim Pencari Fakta, awalnya Riky dipukul dua orang oknum aparat keamanan di depan PLN tak jauh dari Pasar Enarotali, Nabire, Papua, pukul 22.00 WIT, Jumat (15/10) malam. Selanjutnya nyawa Riky tak diketahui. Insiden itu bermula saat dua pengendara sepeda motor menarik baju Riky dan memukulnya
hingga tewas. Saksi menuturkan, dua pengendara tak dikenal itu mengenakan jeket dan topi pet hitam dan menjunjung senjata api.

Hingga kini jasadnya belum ditemukan. “Karena hanya tim investigasi independen yang bisa melacak pelakunya nanti,” harap Yosias Yeimo. (Timo Marten)

Jelang Natal, Polisi Akan Gelar Tiga Operasi

JUBI --- Menjelang perayaan natal dan tahun baru bagi umat nasrani, aparat kepolisian akan menggelar tiga operasi, yang bertujuan untuk menjaga kententraman dan kenyamanan warga.

“Yang jelas menjelang natal dan tahun baru ada tiga operasi yang akan dilakukan,” ujar Kapolres Jayapura, AKBP. Imam Setiawan, SIK, kepada pers di Jayapura, Kamis (9/12) malam.

Setiawan menjelaskan, pertama, operasi pekat dua. Operasi pekat dua ini sasarannya tentang penyakit masyarakat. Penyakit masyarakat yang dimaksudkan meliputi mabuk, judi, dan miras. “Pokoknya itu semua akan kami lakukan.”

Menurutnya, operasi tersebut merupakan bagian dari pra kondisi yang akan dilakukan. Sehingga memasuki perayaan natal dan tahun baru, situasi sudah lebih kondusif. Lanjut dia, hingga kini pihaknya sementara melakukan operasi tersebut terhadap berbagai penyakit masyarakat. Dari operasi itu sebanyak 13 senjata tajam (sajam) berhasil disita dari tangan warga. “13 sajam ini merupakan hasil yang kami capai dalam operasi sudah berjalan.”

Operasi kedua yaitu, operasi Papua damai. Operasi ini adalah suatu tindakan kepolisian untuk memberikan kesadaran kebangsaan kepada masyarakat Papua. “Sekarang kami telah melakukan penggalangan terhadap beberapa komponen masyarakat baik yang bertentangan maupun yang selama ini sejalan.”

Kata dia, aparat akan mendekati kelompok masyarakat yang selama ini belum memahami apa itu NKRI. “Kita akan lakukan pendekatan sekaligus memberikan bahan kontak seperti Alkitab,Alquran, gitar dan alat olahraga termasuk juga anak babi untuk dipelihara warga.”

Pemberian itu dimaksudkan agar ada aktivitas yang bisa dilakukan warga yakni ada upaya pemeliharaan. “Kalau kita kasih babi besar berarti langsung dipotong lalu dagingnya dibagi habis. Tapi kalau anak babi tidak bisa potong harus dipiara. Babi ini akan kami beli karena sudah ada anggarannya.” Tindakan ini dilakukan agar ada aktivitas sehari-hari yang dilakukan yakni memelihara hewan ini.

Opreasi terkhir yaitu operasi antik. Operasi ini sasarannya adalah narkotika. Sementara ini aparat keamanan sudah mengamankan berberapa pelaku terkait antik dalam operasi yang sudah dilakukan sejak tanggal 29 November lalu hingga kini. Tindakan ini dilakukan karena barang antik bebas dijual. Penjualan narkotika secara bebas mengakibatkan masyarakat rata-rata telah menggunakan.

Lanjut dia, penggunaan tersebut merupakan pembiusan. Tak hanya barang antik, aparat juga akan melakukan operasi terhadap obat-obat terlarang lainnya.

Terakhir, operasi yang dilakukan adalah operasi terhadap kendaraan atau lalulintas. “Akan ada swiping terhadap kendaraan roda dua, khususnya yang menggunakan knalpot rezing. Kenalpot ini kan sangat-sangat mengganggu jalannya ibadah baik umat nasrani maupun islam.” Suara knapolt rezing yang mempengaruhi jalannya ibadah.”

Tapi juga, mempengaruhi jam istirahat warga khususnya mereka yang tinggal di pinggir jalan. “Apalagi mereka yang tinggal di tanjakan jalan, jelas akan terganggu karena pengendara tancap gas jika menaiki tankjakan. Sudah jelas mengganggu skali kenyamanan masyarakat saat istirahat.”

Kapolres menghimbau, kepada masyarakat yang mendapati oknum yang dicurigai mendagangkan maupun menggunakan antik diharapkan dapat dilaporkan ke Polisi. “Kita harus selamatkan warga kita dari ancaman dan bahaya dari Narkotika atau penyalahgunaan narkotika. Karena saat ini banyak yang dijual secara resmi seperti di Apotik-apotik dan tempat lainnya,” harapnya. (Musa Abubar)

Rabu, 08 Desember 2010

Filep Karma Terus Mogok Makan

JUBI --- Filep Karma, Tahanan Politik Papua (Tapol), mengaku akan terus melakukan aksi mogok makan dan minum hingga dipindahkan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Abepura, Kota Jayapura, Papua.

“Saya akan terus lakukan aksi mogok makan sampai dikembalikan ke Polda Papua,” ujar Karma saat dikunjungi JUBI di rutan Polda Papua, Rabu (8/12). Karma mengaku, kecewa dengan perlakuan LP yang menuding dirinya dan Buchtar sebagai dalang kericuhan di LP, Jumat (3/12) sore.

Menurtunya, seharusnya pihak LP tidak bertindak demikian. Mereka juga harus bertanggung jawab terhadap tindakan yang dilakukan. “Harusnya tidak ada tindakan seperti ini terhadap kami,” tandasnya.

Dari pantauan JUBI, walaupun Karma mogok makan dan minum namun dirinya tetap sehat. Senyum lebar dan canda tawa tetap masih ada dalam dirinya ketika disapa ditempat kunjungan Polda Papua.

Sebelumnya, kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM, Nazarudin Bunas menyatakan, Karma dan Tabuni dipindahkan ke rutan Polda Papua karena mereka otak dibalik kericuhan tersebut. Dengan demikian pantas dipindahkan dan ditahan sementara di Polda.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Abepura menyatakan, dirinya tak mengetahui soal pemindahan Buchtar Tabuni dan Filep Karma. “Saya tidak tau soal pemindahan mereka ke sana,” ujarnya kepada JUBI saat dikonfirmasi. (Musa Abubar)

Pemerintah Diminta Buka Akses Pelanggaran HAM

JUBI --- Sudah berkali-kali orang Papua memintah Pemerintah Indonesia untuk mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) Papua. Namun hasilnya selalu buntu.

"Sejak rezim soeharto berkuasa, sampai pemerintah SBY (Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono), kami selau minta agar diselesaikan sesuai jalur hukum, namun tak satu pun yang tidak memuaskan,” ujar Tokoh Masyarakat Adat Wilayah Teluk Cenderawasih-Mamberamo, Wilson Uruwaya, di Mimika, rabu (8/12).

Wilson dan rekan-rekannya dari tokoh adat serta kelompok pemuda-pemudi di teluk Cenderawasih, meminta supaya pemerintah segera membuka akses penyelesaian kasus-kasus HAM berat di tanah Papua. ”Tidak hanya Komnas HAM atau pemerintah daerah saja dan aparat yang bisa mengusut kasus-kasus HAM di Papua.

Dia berharap supaya pekerja-pekerja HAM internasional juga masuk ke Papua untuk mengusut perbedaan-perbedaan penyelesaian kasus yang terjadi selama ini. "Masalah HAM Berat yang tak pernah tuntas di Papua, bukannya semakin jelas," nilainya.

Uruwaya menyesalkan jika terjadi penembakan sana-sini dengan tundingan atau bahasa pelaku tak dikenal atau orang tak dikenal macam ini bikin kabur situasi Papua. Herannya lagi, katanya, hingga kini orang yang bertindak atau bekerja untuk HAM di Papua, malah diteror, diintimidasi bahkan diseret ke
penjara dengan berbagai manipulasi data dan bukti skenario cantik.

”seharusnya siapa yang bekerja, baik dari pihak pemerintah maupun lembaga swasta seharusnya bekerja jujur, adil tanpa memihak pada kepentingan tipu muslihat,” ujarnya.

Menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Papua, bukan tindakan melanggar aturan kewajiban sebuah perusahaan atau institusi tertentu. Selebihnya, ia mengatakan pelanggaran HAM terutama kasus-kasus kekerasan dan penyiksaan warga sipil yang dilakukan oleh aparata TNI/POLRI secara terang-terangan di Papua merupakan tindakan HAM berat yang sadis.

”Penyiksaan dan pembunuhan sangat jelas-jelas di depan mata, sebagaimana semua orang tau melalui video yang beredar kemana-mana. Tapi itu saja pemerintah Indonesia anggap enteng,” tandasnya. (Willem Bobi)

Sambut Hari HAM, BEM Uncen Akan Aksi Damai

JUBI --- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Cenderawasih Jayapura, akan menggelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari Aksasi Manusia sedunia pada tanggal 10 Desember mendatang.

Ketua Bidang Humas Badan Eksekutif Mahasiswa, Benyamin Gurik, mengatakan aksi damai yang akan digelar 10 Desember menyikapi tindakan aparat keamanan yang bersikap represif terhadap masyarakat sipil di Papua. “Aksi tersebut bertujuan damai sekaligus merefleksikan kinerja TNI dan POLRI yang bersikap keras terhadap masyarakat sipil di Papua,” ujarnya, di Jayapura, Rabu (8/12).

Menurutnya, pola pendekatan keamanan di Papua seharusnya perlu diorganisir kembali agar tidak terkesan pola lama dalam menyelesaikan konflik dan masalah di tanah Papua. “Sekarang sudah zaman reformasi, karena itu pola lama menyelesaikan konflik di tanah Papua seharusnya dihentikan,” jelasnya.

Dijelaskan, pemerintah sebaiknya melakukan dalam menyelesaikan setiap permasalahan di Papua. “Pendekatan ini tdak boleh diabaikan pemerintah karena ini satu-satunya alternatif yang harus dijalankan dalam mengakhiri persoalan yang belum terselesaikan,” ujarnya.

Aksi damai yang akan digelar 10 Desember mendatang menekankan empat hal pokok yang perlu diselesaikan pemerintah Indonesia. Pertama, menghentikan stigmatisasi separatis dan OPM bagi aktivis Papua, masyarakat pribumi Papua, dan LSM yang ada di seluruh Papua. Kedua, segera tarik mundur pasukan militer baik organik maupun non organik di Papua.

Ketiga, segera buka ruang dialog yang bermartabat, independen, jujur dan adil antara rakyat pribumi dengan pemerintah Indonesia yang difasilitasi pihak ketiga guna membicarakan dan menyelesaikan konflik berkepanjangan sehingga merenggut ribuan nyawa masyarakat sipil di Papua.

Keempat, hentikan pendekatan militer dan kekerasan dalam menyelesaikan konfllik di Papua karena kekerasan dan pembunuhan terhadap manusia adalah kejahatan kemanusiaan yang amat besar.

Benyamin mengatakan keempat aspirasi damai tersebut sebagai wujud kepedulian Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Cenderawasih menyikapi berbagai tindakan kekerasan militer, operasi militerdan berbagai kejahatan lain yang mengancam hak hidup, hak berorganisasi masyarakat pribumi. (Karolus)

Mobil Terkena Tembakan Diperiksa

JUBI --- Yoseph Kakerisa yang adalah sopir mobil Pick Up yang diduga ditembak di Kali Doi-Sermayam pada Minggu (5/12), telah dipanggil oleh Polres Merauke guna dimintai keterangan sebagai korban.

Pemeriksaan terhadap bersangkutan setelah membeberkan secara kronologis kasus penembakan kaca mobil di media serta isi mobil pick up tersebut, langsung dibawa ke bengkel guna dibongkar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sekaligus memastikan jangan sampai ada proyektil.

Setelah kurang lebih stengah jam kaca nako diturunkan bersama jok, langsung dilakukan pemeriksaan oleh Tim Identifikasi Polres Merauke.

Hanya saja setelah diperiksa, tidak ditemukan adanya proyektil di dalam mobil. “Kita akan laporkan hasilnya kepada Kapolres Merauke, Djoko Prihadi untuk mendapat petunjuk lebih lanjut lagi. Apakah harus ke TKP atau tidak,” kata salah seorang penyidik.

Sementara Kapolres Merauke, Djoko Prihad, mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah itu penembakan atau tidak. Karena harus dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan juga olah TKP terlebih dahulu. Polisi tidak bisa dengan serta merta mengatakan bahwa itu adalah penembakan. “Kita harus dalami lagi,” tegasnya. (ans)

Selasa, 07 Desember 2010

Video Kekerasan dan Penyiksaan Warga Sipil Jilid II, Dibeberkan

JAYAPURA—Setelah kasus kekerasan dan penyiksaan warga sipil di Puncak Jaya disidangkan di Pengadilan Militer Jayapura, kini giliran kasus kekerasan dan penyiksaan jilid II yang kabarnya lebih sadis lagi diungkap. 

Hal ini terungkap saat pertemuan Komnas HAM Jakarta dan Komnas HAM Perwakilan Papua dengan Pangdam XVII/Cenderawasih, Senin (6/12) di Makodam XVII/Cenderawasih.  Dalam pertemuan itu, sebagaimana diungkapkan  Wakil Ketua Perwakilan Komnas HAM Papua, Mathius Murib SH,  bahwa Komnas HAM  memperlihatkan data kekerasan dan penyiksaan warga sipil  jilid II yang diduga dilakukan anggota TNI terhadap warga sipil di Puncak Jaya. 

Data itu menunjukkan sejumlah dokumen berupa rekaman video, data serta hasil pemantauan di lapangan, termasuk wawancara dengan pihak korban menyangkut kekerasan dan penyiksaan  terhadap 2 orang warga sipil, masing masing Anggenpugu Kiwo dan Telangga Gire di Kabupaten Puncak Jaya, pada 18 Maret 2010.  Kekerasan dan penyiksaan II ini, ternyata lebih sadis, brutal dan tak berprikemanusiaan daripada video kekerasan dan penyiksaan terhadap warga pada 17 Maret 2010.

“Video kekerasan dan penyiksaan terhadap 2 orang warga tersebut berdurasi 7 menit  terjadi pada 18 Maret 2010 atau sehari setelah video kekerasan dan penyiksaan yang pertama. Kedua korban bahkan dibakar alat vitalnya serta lehernya disangkur,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Mathius Murib ketika dikonfirmasi Bintang Papua di Jayapura, Selasa (7/12) usai melakukan  pertemuan bersama antara Pangdam XVII/Cenderawasih bersama Tim Komnas HAM Jakarta dan Komnas HAM Perwakilan Papua di Makodam XVII/Cenderawasih, Jayapura, Senin (6/12).

Tim Komnas HAM Jakarta dan Komnas HAM Papua yang lain pada saat yang bersamaan bertemu Wakapolda Papua Brigjen (Pol) Drs Arie Sulistyo di Mapolda Papua, Jayapura.Ironisnya, lanjutnya, pelaku  kekerasan dan penyiksaan terhadap warga sipil di Puncak Jaya sebelumnya telah disidangkan dan diputuskan Pengadilan Militer Jayapura. Tapi video kekerasan dan penyiksaan yang kedua yang justru lebih sadis, brutal dan tak manusiawi ini belum disentuh hukum militer. 

Untuk keperluan penyidikan, lanjutnya, pihaknya telah menyerahkan video kekerasan dan penyiksaan terhadap dua warga sipil tersebut kepada Pangdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Erfi Triassunu merasa kaget ketika Tim Komnas HAM Jakarta dan Komnas HAM Perwakilan Papua menyodorkan bukti bukti  menyangkut video kekerasan dan penyiksaan jilid II yang diduga dilakukan TNI terhadap dua orang warga sipil di Puncak Jaya.

Karena itu, tambahnya, pihaknya telah menyampaikan supaya kasus tersebut diproses hukum. Namun demikian, Pangdam berjanji bila terbukti, maka ia akan memproses anggotanya yang terlibat. Dia mengatakan, pihaknya juga menyampaikan kepada Pangdam dan Kapolda bahwa dari rangkaian peristiwa penyiksaan yang ada di Puncak Jaya sejak 2004 sampai 2010 baru satu kasus yang diproses, yakni kekerasan dan penyiksaan terhadap sejumlah warga sipil di Kabupaten Puncak Jaya. Menurutnya, Pangdam juga sepakat sebenarnya perbuatan anggotanya di lapangan tak sesuai dengan fungsi dan tugas TNI dan tak sesuai prosedur tetap yang dipakai di lapangan itu. Karena itu ia setuju dengan proses hukum terhadap aparat TNI yang terlibat. Dikatakan, 2 orang korban kekerasan dan penyiksaan hingga kini masih menjalankan aktivitasnya di Kabupaten Puncak Jaya, tapi keduanya menderita tuli. (mdc/don/03)

Kontras Pertanyakan Penyelesaian Kasus HAM Di Papua



JUBI --- Hingga kini penuntasan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tidak kunjung usai, sehingga hal ini menjadi sorotan Kontras Indonesia dengan mempertanyakan sejauh mana komitmen negara terhadap penyelesaian masalah Papua.

"Dalam menyikapi situasi Papua saat ini, pihaknya berupaya mendorong tiga hal ke Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan masalah Papua," ujar Sekretaris Jenderal Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Jakarta, Oslan Purba, kepada JUBI di Jayapura, Selasa (7/12).

Dia menjelaskan, pihaknya akan melakukan tigal hal, yakni monitoring dan pendataan melalui KontraS Papua. kedua yaitu mendorong pemerintah Jakarta agar melakukan dialog panjang yang dibangun untuk membangun suatu kesepakatan penyelesaian masalah di wilayah paling timur ini.

"Dan kegita, meminta kejelasan dari pemerintah Jakarta terkait tertutupnya wartawan dan pihak luar untuk mendapatkan akses dan informasi mengenai kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua.

Purba menegaskan, dialog yang kami lakukan tidak hanya dalam waktu singkat dan terjadi sekali saja tapi dialog ini dapat berlangsung terus menerus ditingkat pusat untuk membicarakan persoalan Papua.
"Selain itu, pihaknya juga sementara memonitoring penahanan lima orang narapidana dan tahanan yang sementara ditahan polisi di Polda Papua. Termasuk didalamnya aksi mogok makan yang kini dilakukan oleh Filep Karma, tahanan politik Papua (Tapol)," ungkapnya.

Rentetan sejumlah kasus yang kini memanas di Papua berawal dari penembakan oleh Orang Tak di Kenal (OTK) terhadap warga yang melakukan perjalanan menuju kampung Koya, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Minggu (28/11). Dalam insiden itu, tiga warga tertembak. Satu diantaranya tewas tertembak.

Dari kejadian itu, aparat keamanan mengambil langkah untuk melakukan penyisiran disekitar lokasi Abe gunung dan BTN Puskopad Abepura. Dalam penyisiran itu, Polisi/TNI menembak mati seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Abepura, Miron Wetipo yang kabarnya melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan, Jumat (3/12) pekan lalu. (Musa Abubar)

TNI/POLRI Dinilai Bermain Skenario Di Papua

JUBI --- Dewan Adat Wilayah Teluk Cenderawasih-Mamberamo, Papua,  menilai aparat keamanan TNI maupun Polri masih bermain membungkam sejumlah pelanggaran hak  azasi manusia di Papua.

”Kasus- kasus penembakan dengan tuduhan kepada TPN/OPM ini semua mirip dengan skenario yang sering terjadi sebelumnya. Yaitu aparat TNI/POLRI sendiri bermain menuding warga papua dan organisasi papua merdeka (OPM)),” ujar Tokoh Adat Wilson Uruwaya, perwakilan Dewan Adat Wilayah Teluk Cenderawasih, di Mimika, Selasa (7/12)

Skenario itu, kata dia, hampir terjadi di seluruh tanah Papua, sehingga rakyat di pihak yang lemah tak berani bersuara, meneriakkan kebenaran. ”Iya, rakyat takut bersuara karena nanti dibilang melawan pemerintah, seperti kasus penembakan warga sipil di Nafri Jayapura beberapa waktu lalu," nilainya.

Menurutnya, tak masuk akal bila itu dituding kepada TPN/OPM. ”Dokumen rencana serangan dan peta seperti tidak mungkin. Ditemukan pun sangat tidak masuk akal,” cetusnya.

Dari sejumlah informasi yang dikumpulkan JUBI, aksi tudingan TNI/.POLRI kepada TPN/OPM sebagai pelaku penembakan itu berkaitan dengan isu internasional tentang pelanggaran HAM yang kini mencuat ke permukaan dunia internasional. ”Permainan ini dilakukan oleh OPM Piaraan Indonesia untuk menutup kasus pelanggaran HAM yang sedang hangat di luar negeri,” terang, salah satu dewan adat lainnya yang dihubungi JUBI.

Kata sumber dewan adat, skenario lain sebagai permainan TNI/POLRI juga jelas terjadi kepada sebby sambon, beberapa hari kemarin. Ketika Sebby di kantor  Kejaksaan Negeri Jayapura, sebby di interogasi di ruang kasi PIDUS, sementara tas ransel dan tas leptop ditahan di ruang terpisa.

”setelah diinterogasi, sebby sampai di LP Narkoba Doyo (Sentani-Jayapura), petugas LP dan Intel Polda Periksa semua tas. Saat diperiksa ditemukan bendera Bintang Kejora dalam tas leptop. Padahal Sebby tidak bawah apa-apa, selain laptop,” jelasnya. Sebby sempat menolak bukti polisi tentang bintang Kejora yang didapati dalam tasnya.

Namun aparat TNI/POLRI tetap menjadikan bukti Bintang Kejora yang tak tau asal-usulnya sebagai bukti untuk diseret ke tahanan penjarta selama 2 tahun. ”ini laporan terakhir yang kami terima bahwa aparat TNI/POLRI juga bermain untuk menghukum sebby dan warga sipil lainnya di Papua,” tandasnya.

Hingga kini lapisan tokoh masyarakat adat berpendapat: pertama: Tudingan aksio TPN/OPM itu dimungkinkan berasal dari OPM Piaraan TNI/Polri dalam rangka menekan peringatan 1 desember kemarin. Kedua: Kasus Pelanggaran HAM oleh aparat TNI/POLRI cukup berat di Papua. Sehingga aksi OPM piaraan itu menjadi bahan tandingan di muka Internasional. (Willem Bobi)

Negara Belum Menjamin Keamanan Warga Papua

Harry Maturbongs
JUBI --- Direktur Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Papua,Harry Maturbongs, menilai bahwa negara belum menjamin kemanan dan kenyamanan warga Papua.

“Sebenarnya Negara harus melindungi warganya sesuai dengan amanat undang-udang dasar,” ujar Maturbongs kepada wartawan, Selasa (7/12) di Abepura. Menurutnya, hingga kini Negara tidak pernah mengakui kekerasan dan pelanggarannya yang dibuatnya terhadap rakyat khususnya warga Papua.

Buktinya, lanjut dia, penembakan masih terjadi dimana-mana tapi juga disertai dengan penyiran aparat keamanan. Kasus pelanggaran HAM juga terus bertambah tanpa ada upaya penyelesaian. Bagi dia, kondisi tersebut membuat masyarakat semakin panik dan takut. Sementara itu, sekretaris jenderal federasi KontraS Jakarta, Oslan Purba, menyatakan pihaknya kuatir dengan sejumlah kasus yang sementara ini melanda Papua. "Sebab itu, Kontras Jakarta menugaskan KontraS Papua untuk memonitoring sekaligus mendata sejumlah kasus yang sementara terjadi," ungkapnya.
Dia menambahkan, termasuk didalamnya penahanan Buctar Tabuni dan Filep Karma dan tiga rekannya di polda Papua. “Kami sementara tugaskan Kontras Papua untuk lakukan pendataan terhadap kasus yang sementara sedang terjadi, dari data itu akan digunakan untuk mendesak pemerintah pusat.”  jelasnya.
Dia berharap kiranya pemerintah bisa melakukan pendekatan dan kebijakan yang baik dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di tanah Papua. Juga meminta Pemerintah Indonesia melakukan dialog penyelesaian masalah Papua," ucapnya. (Musa Abubar)

DPR Papua : Polisi Tidak Profesional

Ruben Magai
JUBI --- Dewan Perwakilan Rakyat Papua menilai penembakan terhadap seorang narapidana Lembaga Pemasyaratan Klas II A Abepura, Miron Wetipo menandakan polisi tidak profesional dalam menjalankan tugasnya dilapangan.

Demikian disampaikan ketua Komisi A DPR Papua, Magai saat dikonfirmasi JUBI, Selasa (7/12) siang. Menurutnya, seharusnya polisi tidak langsung mengambil tindakan tembak ditempat terhadap warga. Tindakan tersebut langgar aturan yang berlaku.

“Bagi saya polisi jangan langsung main tembak  ditempat. Itu manusia yang punya harga diri dan patut dihormati, dijaga dan lindungi. Miron Wetipo kan bukan pelaku penembakan Nafri jadi jangan langsung ditembak ditempat.”

Lanjut Magai, tindakan penembakan yang dilakukan aparat keamanan tak bisa menyelesaikan persoalan Papua. Sebaliknya, mempersulit penyelesaian masalah. Tak hanya itu, tindakan ini melanggar prosedur. Kondisi ini membuat mengakibatkan Negara tidak aman dan terus dituntut rakyat.

Dia menambahkan, kedepan DPRP akan berpikir untuk membentuk pansus khusus yang membahas soal pelanggaran HAM. Pansus ini dapat membahas sejumlah kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua sampai saat ini.

Sebelumnya Kapolresta Jayapura, AKBP Imam Setiawan menuturkan, Miron ditembak karena melakukan perlawanan bersama empat orang rekannya terhadap aparat tim gabungan Polisi/TNI dan densus 88 Polda Papua.
Saat itu tim gabungan tesebut melakukan penyisiran disalah satu rumah milik warga di kawasan BTN Puskopad, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (3/12) pekan lalu.
Kejadian ini menyebabkan narapidana dan tahanan mengamuk dan merusak fasilitas kantor LP Abepura. Akibatnya, lima orang tahanan dan narapidana ditangkap dan ditahan polisi di Polda Papua. Hingga kini mereka masih mendekam dibalik jeuruji besi Polda Papua. (Musa Abubar)