Rabu, 05 Desember 2012

Ikan di Perairan Mimika Tercemar Limbah Berbahaya PT Freeport

Astiler Maharadja-Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua (Jubi/Roberth Wanggai)
Jayapura, (5/12) – Ada kemungkinan ikan-ikan di sekitar sungai dan perairan di Kabupaten Mimika sudah tercemar limbah buangan tambang atau tailing yang sedimentasi dari PT Freeport Ind. Karena itu harus ada peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati mengosumsikannya.
Hal ini diungkapkan  Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua, Ir. Astiler Maharadja belum lama ini di Jayapura.
“Kemungkinan di Timika (ikan) yang disungai-sungai itu ada tercemar bahan-bahan berbahaya,”bilang Astiler kepada tabloidjubi.com saat dicegat di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Papua, Dok VII Jayapura Utara Papua.
Dia mengakui hal itu berdasarkan penelitian dari Dinas Perikanan Mimika dan dari rekomendasi yang dikeluarkan diharapkan untuk ikan-ikan tersebut boleh dimakan, tapi jangan bagian perut dan isi ikan terutama  hati ikan karena banyak bahan beracun tinggal di dalam organ tersebut.
“Yang penting ikannya dicuci, tapi  hatinya jangan dimakan, sehingga aman,”ujar dia.
Yang jelas kata dia temuan tentang tercemarnya racun berbahaya dari PT Freeport terhadap populasi ikan-ikan di sungai-sungai di Mimika ada dan terbukti. Astiler mengakui, pihaknya sudah bicarakan masalah ini dengan PT Freeport Indonesia.
“Dari bagian lingkungan bilang memang jangan makan hatinya,” tiru Astiler terhadap pernyataan bagian lingkungan perusahaan emas terbesar di dunia itu. “Saya kira itu betul. Dari segi teori itu, kalau dimakan hatinya  (ikan) itu berbahaya. Tapi kalau tidak dimakan hatinya tidak masalah, karena dagingnya tidak tercemar, tinggal dicuci saja,”saran Astiler. (Jubi/Roberth Wanggai)