Kamis, 04 November 2010

Tailing Timika Kian Menumpuk

JUBI --- Bupati Kabupaten Mimika, Klemen Tinal menyesalkan penumpukan tailing di Timika yang terjadi sepanjang waktu.

Akibatnya pendangkalan sungai dan muara kali Aijkwa terus terjadi hingga perairan laut selatan papua. Penumpukan Tailing mencapai lebar 7 kilometer dengan ketinggian 1 meter perbulan, dibatasi oleh pagar tanggul barat 50 Kilometer dan Tanggul timur sepanjang 54 Kilometer.

Kata Bupati Tinal, fungsi kali Aijkwa sebelumnya merupakan sarana transportasi bagi masyarakat Distrik Mimika Timur Jauh, Distrik Jita, Jila dan Agimuka dan sekitarnya.
”Sekarang sungai Aijkwa tak bisa digunakan sebagai jalur transportasi ke distrik Mimika Timur Jauh,” jelasnya, Kamis (4/11).

Tailing telah bikin kabur air, akibat partikel-partikel sisa penambangan oleh PT Freeport Indonesia (PTFI). Hingga kini hampir disekitar muara kali Aijkwa, tidak ada aktivitas nelayan dari warga suku Kamoro di sekitarnya.
”Tampak tidak ada kegiatan penangkapan ikan, kepiting dan udang oleh warga. Kita lihat bersama, Speed atau longboat yang melewati muara pembuangan ini berjalan tidak lancar. Itu semua akibat pengendapan partikel sisa tambang dalam mesin speedboat atau longboat,” katanya.

Ironis memang. Kehadiran Tailing tidak hanya merugikan masyarakat sekitarnya. Bupati Tinal mengakui pihaknya, Pemda Mimika mengalami kerugian pendapatan akibat matinya sejumlah jenis dan kelas biota dilingkungan sekitarnya.

Dalam presentasinya, Bupati Tinal mengakui dampak buruk Tailing sebagai sisa penambangan emas, tembaga dan mineral lainnya. Katanya hingga kini tercatat sejumlah biota perairan berupa ikan, kepiting, udang dan lainnya telah hilang di kali Aijkwa.
”Ini jelas menurunkan pendapatan perkapita masyarakat setempat,” paparnya.
Menanggapi program reklamasi pohon oleh PTFI seluas 18,4 hektar, Bupati Tinal menilai lingkungan Timika sangat riskan. Diprediksi hingga 5 sampai 10 tahun mendatang bahaya terhadap lingkungan hutan, Biota, Air dan kehidupan masyarakat sekitarnya.

Sekilas pandang, sejauh ini bahaya yang diantisipasi warga adalah korban banjir atau longsor di sekitar areal Tailing Timika. Terutama bagi warga pendulang emas, tembaga dan mineral logam lainnya di kali Kabur, Areal Tailing hingga muara kali Aijkwa dan sekitarnya.

Atas kondisi tersebut, Universitas Cenderawasih pada tahun 2008 lalu pernah mewarning lokasi areal Tailing Timika.
”Lokasi tailing ini sebenarnya sangat berbahaya apabila terjadi erosi atau banjir karena daerah ini curah hujan cukup tinggi. Selain itu bahaya material (kimia) dalam Tailing telah melebihi ambang batas,” ulasnya.

Dalam kesempatan yang terpisah, Bupati Tinal meminta kepada PTFI agar segera merancang teknik pengelolahan sedimentasi sungai Aijkwa dan Degradasi kualitas air yang terjadi di Kabupaten Mimika. ”PT Freeport harus melibatkan pemda kabupaten, Provinsi dan Pemerintah pusat serta stakeholder lainnya dalam menanggulanggi dampak ini,” jelasnya. (Willem Bobi)