Rabu, 03 November 2010

Kekerasan di Tingginambut, 6 Anggota TNI Diperiksa

JUBI ---  Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XVII Cenderawasih, Letkol Inf. Susilo mengatakan, enam anggota TNI yang diduga melakukan kekerasan terhadap warga di Puncak Jaya, kini sudah ditahan dan akan diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di TNI. Kini mereka berada dalam tahanan POMDAM XVII Cenderawasih sambil menunggu jadwal persidangan

“Jika warga melihat atau mengalami kekerasan fisik atau psikis yang dilakukan oleh anggota TNI jangan segan-segan untuk melaporkan kepada pimpinan TNI, ujarnya di Jayapura, Kemarin.

Menurutnya meski reformasi sektor keamanan sudah dilakukan di tubuh TNI, pelayanan pada masyarakat lebih pada pendekatan persuasif. Namun diakuinya mengubah perilaku dan karakter seseorang itu sangat sulit.

Direktur LP3BH Manokwari, Yan Cristian Warinusi mengungkapkan video tersebut adalah salah satu bukti kecil dari sejuta tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap orang Papua.

Warinusi berharap ada tim independen yang menindak lanjuti kasus tersebut, seperti Komnas HAM dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua juga harus membentuk tim untuk mengungkap masalah tersebut.

Video penyiksaan dan penganiayaan yang diduga dilakukan aparat TNI terhadap warga di Tingginambut, Puncak Jaya beredar di situs web YouTube, Senin (18/10). Selama 22 jam hingga sekitar pukul 11.30 WIB, video tersebut menggambarkan kekerasan dan penganiayaan terhadap warga sipil. (Marten)