Kamis, 04 November 2010

Dana BOS SD Di Mimika Belum Diaudit

JUBI --- Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Dasar (Kabid SD DinPendas) Kabupaten Mimika, Nilus Lesubun mengatakan pihaknya akan mengaudit dana bantuan operasional (BOS) di sejumlah lokasi pendidikan dasar di Kabupaten Mimika.

Dikatakannya, sumber dana BOS berasal dari pusat maupun daerah (APBD) Kab Mimika cukup besar. Namun dalam penyalurannya tertutup. Hal itu diketahui setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2008. ”hampir sebagian besar sekolah dasar belum memberikan pertanggungjawabannya, ungkapnya, Rabu (3/11).

Untuk itu rencana audit dana BOS di pendidikan dasar akan diprioritaskan pada sekolah-sekolah yang menerima dana BOS dalam jumlah besar yaitu ratusan rupiah.
”Ini adalah tugas kami, jadi jangan disalahartikan,” papar Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Dasar  Mimika.
Diterangkan Nilus, pada tahun 2008 dan 2009 kemarin, Pemda telah mengalokasikan anggaran BOS sebesar Rp.23,1Milliar. Dalam rencana audit tersebut, sejumlah hal akan diperhatikan, diantaranya proses penyaluran, penggunaan dana sesuai tujuan dan manfaat, serta mengentas pemrmasalahan operasional sekolah.

Seperti yang diungkapkan beberapa waktu sebelumnya, Bupati Mimika Klemen Tinal memintah agar Dinas Pendidikan Dasar segera mengevaluasi penggelolahan dana BOS. Jika berlebihan pengalokasian dana BOS akan dikurangi, atau bagi sekolah (SD) yang berkekurangan dana mesti mendapat perhatian plus.

Berdasarkan hasil evaluasi proses pendidikan dasar di Mimika, Nilus menyatakan hingga kini proses pembelajaran pendidikan di SD tingkat kampung belum maksimal. Selain karena terbengkalai oleh jarak, juga disebabkan karena minimnya transportasi, baik air maupun udara di daerah pedalaman Jita dan Jila, Mimika.

Kondisi geografis tersebut, dikatakan Nilus, pihaknya selama ini belum bisa memantau pengalokasian dan penggunaan dana BOS secara efektif. Sejumlah para guru Pengawas juga dinilai tak mampu menjalankan tugas dengan baik, dengan berbagai alasan. Sehingga pihaknya, Dinas Pendidikan Dasar akan bekerja mengaudit sekolah SD yang  menerima dan mengelolah jumlah dana BOS cukup besar, yaitu ratusan juta keatas.

Sebaliknya, dana milliaran dianggap dapat memajukan pendidikan di wilayah setempat.
”Tapi sampai detik ini, terkadang guru meninggalkan tempat tugas, dan berpindah ke kota atau kabupaten asalnya,” ujarnya.

Dinas pendidikan dasar juga meminta agar para tenaga guru maupun pimpinan sekolah yang berada di luar daerah agar segera kembali bertugas ke tempatnya masing-masing. (Willem Bobi)