Sabtu, 16 Juni 2012

Polisi Indonesia Rekayasa Penembakan Warga di Garut?

Polisi Indonesia antara harapan dan realita. Banyak korban warga sipil akibat intitusi dan konstitusi republik baret merah itu. (Ist)

Aksi penembakan terhadap dua warga (TS) dan AZ di Garut, Sabtu (16/6/2012) dinilai hasil rekayasa Polisi Indonesia. Kedua warga sipil ditembak dengan alas an mengedarkan ganja hingga pelosok daerah, namun alas an Kepolisian Indonesia ini dibantah warga.
“Sebenarnya tidak demikian, kami juga kaget kalau mereka berdua (TS dan AZ) dituduh menjual ganja,” kata Hermi, warga Garut Jawa Barat. “Tidak tahu, kalau itu disuruh oleh orang Polisi. Kami kaget atas peristiwa penembakan, karena keduanya (TS dan AZ), tidak seperti yang diberitakan,” sambung warga lainnya.
Menurut laporan Kepolisian setempat, TS dan AZ ditembak akibat mengedarkan ganja ke beberapa lokasi desa sekitarnya. “Tidak hanya itu,ketika ditembak siapa yang lihat?” Tanya Amros,warga tetangga lainnya.  Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Nurjana mengatakan, bukti 2 kiloganja di tahan dari tangannya sebagai barang bukti korban.
Aksi Polisi Indonesia menembak warganya, masih menjadi sorotan. Sebab, utung rugi antar penjual ganja, sekelompok lain menilai dampak lebih besar terasa akibat korupsi. Namun para koruptor, masih dijerat dengan hukuman pasal ringan.  Sementara tuduhan penjual ganja,  masih lazim dijerat pasal 114 ayat 1, subsider pasal 111 ayat 1, subsider pasal 115 ayat 1, subsider pasal 127 ayat 1 huruf a, UU No 35/2009 tentang narkotika. Dasar kontitusi dan penegakkan di republik merah putih itu, dinilai masih meihak kelompok penguasa, bak era Soeharto. (Nur/Elvi/Wan)