JUBI --- Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XVII
Cenderawasih, Letkol Inf. Susilo mengatakan, enam anggota TNI yang
diduga melakukan kekerasan terhadap warga di Puncak Jaya, kini sudah
ditahan dan akan diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di
TNI. Kini mereka berada dalam tahanan POMDAM XVII Cenderawasih sambil
menunggu jadwal persidangan
“Jika warga melihat atau mengalami
kekerasan fisik atau psikis yang dilakukan oleh anggota TNI jangan
segan-segan untuk melaporkan kepada pimpinan TNI, ujarnya di Jayapura,
Kemarin.
Menurutnya meski reformasi sektor keamanan sudah
dilakukan di tubuh TNI, pelayanan pada masyarakat lebih pada pendekatan
persuasif. Namun diakuinya mengubah perilaku dan karakter seseorang itu
sangat sulit.
Direktur LP3BH Manokwari, Yan Cristian Warinusi
mengungkapkan video tersebut adalah salah satu bukti kecil dari sejuta
tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap orang Papua.
Warinusi
berharap ada tim independen yang menindak lanjuti kasus tersebut,
seperti Komnas HAM dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua juga harus
membentuk tim untuk mengungkap masalah tersebut.
Video
penyiksaan dan penganiayaan yang diduga dilakukan aparat TNI terhadap
warga di Tingginambut, Puncak Jaya beredar di situs web YouTube, Senin
(18/10). Selama 22 jam hingga sekitar pukul 11.30 WIB, video tersebut
menggambarkan kekerasan dan penganiayaan terhadap warga sipil. (Marten)