JUBI --- Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Dasar (Kabid SD
DinPendas) Kabupaten Mimika, Nilus Lesubun mengatakan pihaknya akan
mengaudit dana bantuan operasional (BOS) di sejumlah lokasi pendidikan
dasar di Kabupaten Mimika.
Dikatakannya, sumber dana BOS
berasal dari pusat maupun daerah (APBD) Kab Mimika cukup besar. Namun
dalam penyalurannya tertutup. Hal itu diketahui setelah adanya temuan
dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2008. ”hampir sebagian besar
sekolah dasar belum memberikan pertanggungjawabannya, ungkapnya, Rabu
(3/11).
Untuk itu rencana audit dana BOS di pendidikan dasar
akan diprioritaskan pada sekolah-sekolah yang menerima dana BOS dalam
jumlah besar yaitu ratusan rupiah.
”Ini adalah tugas kami, jadi jangan disalahartikan,” papar Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Dasar Mimika.
Diterangkan
Nilus, pada tahun 2008 dan 2009 kemarin, Pemda telah mengalokasikan
anggaran BOS sebesar Rp.23,1Milliar. Dalam rencana audit tersebut,
sejumlah hal akan diperhatikan, diantaranya proses penyaluran,
penggunaan dana sesuai tujuan dan manfaat, serta mengentas
pemrmasalahan operasional sekolah.
Seperti yang diungkapkan
beberapa waktu sebelumnya, Bupati Mimika Klemen Tinal memintah agar
Dinas Pendidikan Dasar segera mengevaluasi penggelolahan dana BOS. Jika
berlebihan pengalokasian dana BOS akan dikurangi, atau bagi sekolah
(SD) yang berkekurangan dana mesti mendapat perhatian plus.
Berdasarkan
hasil evaluasi proses pendidikan dasar di Mimika, Nilus menyatakan
hingga kini proses pembelajaran pendidikan di SD tingkat kampung belum
maksimal. Selain karena terbengkalai oleh jarak, juga disebabkan karena
minimnya transportasi, baik air maupun udara di daerah pedalaman Jita
dan Jila, Mimika.
Kondisi geografis tersebut, dikatakan Nilus,
pihaknya selama ini belum bisa memantau pengalokasian dan penggunaan
dana BOS secara efektif. Sejumlah para guru Pengawas juga dinilai tak
mampu menjalankan tugas dengan baik, dengan berbagai alasan. Sehingga
pihaknya, Dinas Pendidikan Dasar akan bekerja mengaudit sekolah SD
yang menerima dan mengelolah jumlah dana BOS cukup besar, yaitu
ratusan juta keatas.
Sebaliknya, dana milliaran dianggap dapat memajukan pendidikan di wilayah setempat.
”Tapi sampai detik ini, terkadang guru meninggalkan tempat tugas, dan berpindah ke kota atau kabupaten asalnya,” ujarnya.
Dinas
pendidikan dasar juga meminta agar para tenaga guru maupun pimpinan
sekolah yang berada di luar daerah agar segera kembali bertugas ke
tempatnya masing-masing. (Willem Bobi)