Rabu, 15 Mei 2013

Sikap Pemerintah Australia Tentang Situasi Papua

Warga Australia pendukung Papua Merdeka dalam aksi tutup mulut. (www.suarabaptispapua.com)
Tertanggal 29 April 2013 lalu, Pemeirntah Australia Bagian atau Departemen Perdagangan dan Luar Negeri Australia, menyatakan sikap kerasnya kepada pemerintah Indonesia di Jakarta terkait kekerasan dan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang dilakukan Indonesia terhadap rakyat Papua Barat.
Pernyataan sikap itu diungkapkan kepada Tuan Amatus Douw, Koordinator atau presiden Forum Papua Barat dengan alamat 11/138 FryarRoad Eagleby QLD 4207 Australia pada tanggal 29 April 2013. Menindaklanjuti surat Amatus Douw tanggal 21 Februari 2013 sebelumnya, pihak Australia melalui Perdana Mentri Gillard membalas dengan keprihatinan yang mendalam tentang situasi Papua. di Propinsi-propinsi Papua di Indonesia. Saya telah diminta menjawab atas nama.
Menurut surat tersebut disebutkan, kejadian kekerasan di propinsi-provinsi Papua Indonesia merupakan perhatian pemerintah Australia.
Mengikuti penembakan tanggal 21 Februari duta besar Australia untuk Indonesia, Greg Moriarty, mengeluarkan sebuah pernyataan untuk menyampaikan perhatian mendalam tentang kekerasan dan mencatat bahwa kejadian-kejadian hanya menciptakan lingkaran kekerasan di propinsi-propinsi Papua. “Ini adalah gangguan terhadap masyarakat Papua dan Papua Barat, yang layak mendapatkan sebuah jaminan dan kemakmuran masa depan di dalam bangsa Indonesia,” tulisnya dalam isi surat tersebut.
Pada bagian lain surat tersebut mengulas lagi soal instruksi Presiden RI, Yudoyono alias SBY tentang kekuatan militer Indonesia menahan diri dari tindakan operasi keamanan yang berlebihan di Papua mengenai adanya penembakan-penembakan, dan jaminannya bahwa suatu tindakan berlebihan lainnya tidak dapat disangsikan. Tentang pentingnya meningkatkan pembangunan ekonomi dan sosial di Papua oleh SBY sebagai kunci untuk menjawab keluhan-keluhan orang Papua, tentunya Australia masih berpikir dua hati. Sngkat kata bakalan tak menyetujui rencana pemerintah Indonesia untuk membangun Papua, tapi sebaliknya orang Papua berdiri sendiri, merdeka dan berdaulat tanpa bergantung kepada negara lain.
Demi mencapai tujuan-tujuan tersebut, Pemerintah Australia hingga kini secara bertahap berusaha menaikan kasus hak asasi manusia (HAM) di propinsi Papua dengan Indonesia, termasuk pada tingkatan tertinggi oleh Perdana Mentri Gilard dan Mentri Luar Negeri Carr. Lain trik adalah meningkatkan pantauan Australia kepada Papua adalah, pejabat kantor kedutaan Australia di Jakarta secara dekat memantau situasi di kedua propinsi Papua dan melakukan kunjungan secara tetap untuk menilai melihat kondisi lansung. “Pesan konsisten Australia kepada Pemerintah Indonesia atas situasi hak asasi manusia adalah jelas – bahwa Indonesia hendaknya menghargai hak asasi dari semua warga negaranya. Pemerintah Australia mengakui bahwa di bawah Pemerintahan Presiden Yudoyono rekor hak asasi manusia (HAM) telah diperbaiki, tetapi di sana masih terjadi masalah-masalah yang perlu dialamatkan- hal ini juga di dukung oleh Pemerintah Indonesia,” tegasnya dalam poin lain.
Sebagai cover pantauannya, Australia mendukung komitmen publik berulang-ulang oleh Presiden SBY tentang pelanggaran  HAM yang dilakukan kekuatan militer (TNI/POLRI) di Papua diinvestigasi dan dihukum.
Agak irtoni bagi orang Papua adalah, posisi pemerintah Indonesia di Papua masih didukung oleh Australia sebagai jalan terbaik menurut pemerintah Australia. Katanya, keamanan dan kemakmuran masa depan bagi orang Papua adalah melalui perbaikan pembangunan dan pemerintahan di dalam Negara Indonesia melalui implementasi penuh Otonomi Khusus. Sebab hingga kini pemerintah Australia masih menilai sumber-sumber tekanan di propinsi-propinsi Papua berlangsung lama, kompleks dan tantangan serta berakar dalam marginalisasi sosial dan ekonomi. Tak heran juga bila dalam program bantuan Australia pada propinsi-propinsi di Papua adalah bernilai 16.9 miliar dolar Australia pada tahun 2011 sampai 2012, bahkan secara aktif membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat lokal melalui pendidikan, pemerintahan dan kesehatan yang baik.
Bersamaan dengan kerja sama ini, Australia terus menyediakan Indonesia rekomendasi-rekomendasi untuk membantu menyokong rekor HAM, termasuk melalui Universal Periodik Review PBB untuk Indonesia pada bulan Mei 2012.
Di dalam review tersebut, Australia telah merekomendasikan kepada Indonesia bahwa Indonesia meratifikasi undang-undang Roma pada Mahkama Kriminal Internasional; jaminan cepat, keseluruhan dan efektif investigasi kedalam laporan-laporan terpercaya terhadap kekerasan hak asasi manusia yang dilakukan oleh anggota keamanan militer Indonesia; dan menguji pilihan-pilihan guna mendirikan sebuah investigasi review independen dengan kemampuan itu untuk merekomendasikan prosekusi-prosekusi.
Pemerintah Australia juga terus berbicara kepada Indonesia tentang pentingnya akses ke Propinsi-propinsi tersebut dengan pemantau yang terpercaya, termasuk organisasi-organisasi non-pemerintah dan para jurnalis. Demikian surat yang ditandatangani Richard Rodgers, selaku Sekretaris Assisten Cabang Indonesia dan Timor-Lest. (Aipits)