Militer Indonesia masih operasi warga Papua (Ist). |
KNPBnews – Usai persidangan Ketua Parlemen Nasional
West Papua (PNWP), Buchtar Tabuni tadi siang (6/8), Pihak kepolisian
dari Polresta Jayapura nyaris menangkap Ketua Umum KNPB Victor Yeimo di
depan pintu keluar Pengadilan Negeri Abepura pukul 01-20 siang.
Seperti pada pengadilan sebelumnya, Victor Yeimo bersama puluhan
massa KNPB menghadiri sidang Buchtar yang berlangsung dibawah pengawalan
ketat dari intelijen dan pasukan Polisi. Tanpa alasan yang jelas,
komandan polisi dari Polresta Jayapura memerintahkan anak buahnya
menangkap Victor. Melihat ada upaya intervensi langsung itu, Victor
tanpa ragu terus mengendarai motor keluar dan melaju ke arah Lingkaran.
Menurut pantauan langsung, beberapa avansa dikerahkan untuk mengejar
Victor Yeimo, sedangkan massa KNPB yang berada ditempat kejadian tidak
terpancing dengan hasutan yang sengaja dibuat oleh Polisi.
Sementara itu, setelah pihak kepolisian tidak berhasil menangkap
Victor Yeimo pasukan polisi yang menggunakan mobil avansa dan truk
dalmas dikerahkan ke Asrama Uncen dan melakukan penggrebekan di beberapa
titik. Menurut beberapa saksi, Polisi menangkap Alex Oagai dan Doga
Tabuni yang sedang berada tepat di depan Asrama Unit 6 Uncen pada pukul
02.16 siang.
Tanpa menunjukan surat penangkapan, keduanya dipaksa naik kendaran
milik polisi dan dibawah keluar. Namun, sore ini sekitar pukul 4.30,
keduanya dikembalikan. Keduanya tidak dibawa ke Polda namun diintrogasi
dengan paksa dalam mobil polisi. Sampai berita ini dinaikan, belum jelas
apa saja diintrogasi oleh Polisi.
Sementara itu, Juru Bicara Nasional KNPB, Wim Rocky Metlama sesalkan
tindakan aparat kepolisian. “Apa salah kami?, tunjukan perbuatan pidana
apa yang dilakukan KNPB, jangan asal tangkap, apalagi tembak. Sudah
cukup Mako Tabuni ditembak mati tanpa proses hukum, sudah cukup Buchtar
Tabuni ditangkap dan diadili tanpa bukti yang jelas. Ini tindakan yang
tidak manusiawi dan tak beradab”, tegasnya. (wp)