Polisi Indonesia antara harapan dan realita. Banyak korban warga sipil akibat intitusi dan konstitusi republik baret merah itu. (Ist) |
Aksi penembakan terhadap dua warga (TS) dan AZ di Garut,
Sabtu (16/6/2012) dinilai hasil rekayasa Polisi Indonesia. Kedua warga sipil
ditembak dengan alas an mengedarkan ganja hingga pelosok daerah, namun alas an Kepolisian
Indonesia ini dibantah warga.
“Sebenarnya tidak demikian, kami juga kaget kalau mereka
berdua (TS dan AZ) dituduh menjual ganja,” kata Hermi, warga Garut Jawa Barat. “Tidak
tahu, kalau itu disuruh oleh orang Polisi. Kami kaget atas peristiwa
penembakan, karena keduanya (TS dan AZ), tidak seperti yang diberitakan,”
sambung warga lainnya.
Menurut laporan Kepolisian setempat, TS dan AZ ditembak akibat
mengedarkan ganja ke beberapa lokasi desa sekitarnya. “Tidak hanya itu,ketika
ditembak siapa yang lihat?” Tanya Amros,warga tetangga lainnya. Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Garut, AKP
Nurjana mengatakan, bukti 2 kiloganja di tahan dari tangannya sebagai barang
bukti korban.
Aksi Polisi Indonesia menembak warganya, masih menjadi
sorotan. Sebab, utung rugi antar penjual ganja, sekelompok lain menilai dampak
lebih besar terasa akibat korupsi. Namun para koruptor, masih dijerat dengan
hukuman pasal ringan. Sementara tuduhan
penjual ganja, masih lazim dijerat pasal
114 ayat 1, subsider pasal 111 ayat 1, subsider pasal 115 ayat 1, subsider
pasal 127 ayat 1 huruf a, UU No 35/2009 tentang narkotika. Dasar kontitusi dan penegakkan
di republik merah putih itu, dinilai masih meihak kelompok penguasa, bak era
Soeharto. (Nur/Elvi/Wan)