Ilustrasi-Operasi Militer Indonesia. (Ist) |
Pengiriman Pasukan
Militer Indonesia ke Papua, sejak tahun 1960-an, bukti bahwa Indonesia
memberlakukan Papua sebagai daerah operasi militer (DOM). Papua sebagai DOM
hingga tahun 2012, diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW),
Neta S Pane di Jakarta, Jumad (15/06/2012).
“Pengiriman pasukan militer selama ini, termasuk rencana
pengiriman Densus 88 ke Papua, akan mengulanggi penangganan keamanan secara
represif sebagai daerah operasi militer,” katanya. Sebab Densus 88 akan
mengedepankan penggunaan senjata di Papua.
Papua sebagai DOM, juga diakui warga Papua. “Selama ini
warga diculik, dibunuh, ditembak sana-sini. Jadi sampai detik ini, Militer
Indonesia mempraktekkan Papua sebagai daerah operasi militer,” ucap simpatisan
aktivis Papua. Salah satu majalah budaya setempat menyebutkan, DOM di Papua
dilakukan oleh militer organik maupun non organik. Pasukan Militer organik
adalah militer (Polisi, Tentara dan intelijen) bersenjata di Papua. Sedangkan
pasukan non-organik adalah, warga sipil pro Indonesia yang dipersenjatai maupun
sebatas informan, memata-matai Orang Papua dan aktivitas harian. (Almer)