Anggota DPRD Dogiyai, Markus Waine memperlihatkan berkas penyimpangan dana bansos Kab Dogiyai. (Foto www.majalahselangkah.com) |
Kasus korupsi semakin beredar di facebook, bahkan dirilis
media online. Status dan pemberitaan media sosial kembali menarik perhatian
tuduhan tindakan menyimpang berupa korupsi di kabupaten Dogiyai Papua, Kamis
(8/1/2014).
Seperti yang dituliskan salah satu facebooker asal
Dogiyai, dengan nama Yan Yuaiya Goo. Status tersebut, ditulis pada
Rabu (7/1/2014). Yan menuliskan angka korupsi oleh Bupati Dogiyai dan jajarannya
senilai Rp 27 Miliar. “Dana 27 miliar
rupiah itu bersumber dari dana APBD tahun 2014 di Kabupaten Dogiyai,” kesannya.
Belum ada tindaklanjut mengenai tuduhan penyimpangan anggaran
daerah itu. Namun demikian, sejumlah pihak tak menutup kemungkinan korupsi itu.
Salah satunya adalah warga Dogiyai yang menduduki kursi DPRD
setempat. Seperti dirilis media www.majalahselangkah.com, “Ada salah
penggunaan dana bansos Dogiyai tahun 2013. Waktu itu bupati mengatakan, ada
pemerikasaan di tipikor polda Papua,” urai Markus Waine, salah seorang anggota DPRD
setempat.
Dana bansos yang belum jelasnya nasibnya tahun 2013 sebesar
Rp 32miliar. DItambah dengan tahun 2014, sebesar Rp 27 miliar. Total 59 rupiah,
selama 2 tahun itu. (Kotekabobe)