Rabu, 07 Januari 2015

Korupsi Rp 59 Miliar Di Dogiyai, Belum Tuntas




Anggota DPRD Dogiyai, Markus Waine memperlihatkan berkas penyimpangan dana bansos Kab Dogiyai. (Foto www.majalahselangkah.com)
Kasus korupsi semakin beredar di facebook, bahkan dirilis media online. Status dan pemberitaan media sosial kembali menarik perhatian tuduhan tindakan menyimpang berupa korupsi di kabupaten Dogiyai Papua, Kamis (8/1/2014).
Seperti yang dituliskan salah satu facebooker asal Dogiyai,  dengan nama  Yan Yuaiya Goo. Status tersebut, ditulis pada Rabu (7/1/2014). Yan menuliskan angka korupsi oleh Bupati Dogiyai dan jajarannya senilai  Rp 27 Miliar. “Dana 27 miliar rupiah itu bersumber dari dana APBD tahun 2014 di Kabupaten Dogiyai,” kesannya.
Belum ada tindaklanjut mengenai tuduhan penyimpangan anggaran daerah itu. Namun demikian, sejumlah pihak tak menutup kemungkinan korupsi itu.
Salah satunya adalah warga Dogiyai yang menduduki kursi DPRD setempat. Seperti dirilis media  www.majalahselangkah.com, “Ada salah penggunaan dana bansos Dogiyai tahun 2013. Waktu itu bupati mengatakan, ada pemerikasaan di tipikor polda Papua,”   urai Markus Waine, salah seorang anggota DPRD setempat.
Dana bansos yang belum jelasnya nasibnya tahun 2013 sebesar Rp 32miliar. DItambah dengan tahun 2014, sebesar Rp 27 miliar. Total 59 rupiah, selama 2 tahun itu. (Kotekabobe)