Selasa, 20 Januari 2015

Menyimak BG, Mewaspadai Rekening Gendut !

Berbicara mengenai rekening gendut alias BG, dikonotasikan memiliki uang atau kekayaan akibat gratifikasi (baca http://www.tempo.co/read/news/2015/01/14/078634795/Dua-Aset-Ini-Sumbang-Rekening-Gendut-Budi-Gunawan). BG ditunjuk kepada sebutan Budi Gunawan, calon Kapolri awal Januari 2015 yang tersangkut kasus gratifikasi.
Ilustrasi gratifikasi (news.okezone.com)

Sejak tahun 2005 harta dan aset pribadinya melonjak tajam. Dari sebidang tanah tahun 2004 senilai Rp300juta menjadi Rp 2,3 miliar pada tahun 2015. (Baca: Budi Gunawan Tersangka, Bukan Sekali Jokowi 'Nabok Nyilih Tangan' ). Aset lain adalah rumah, sebuah unit rumah susun tahun 2004 dengan harga Rp 500 juta, pada tahun 2015 mencapai Rp 2,5 miliar. Pembelahan yang dilakukan pada Juli 2013 pun sepertinya tak mempan. Sebab KPK mengungkap kekayaannya bertambah lima kali lipat dalam kurung waktu 5 tahun. Artinya KPK tak menerima laporan BG pada 19 Agustus 2008 tentang jumlah harta hanya senilai Rp 4,689 miliar. Rupanya ada temuan lain. Sesuai laporan LHKPN pada 26 Juli 2013 total harta mencapai Rp 22,6 miliar dan US$ 24 ribu dolar. Kenaikan itu tentu bombastis, lima kali lipat.
Tak hanya itu, proyek mangkrak lebih dari lima tahun, yakni Apartemen Hollywood Residence. Pembeli perna melapor ke polisi. PT Masindo Lintas Pratama dituding mengelapkan dana Rp 200 miliar. Pengaduan itupun tak ada ujung pengusutan. Kecuali transferan dana Rp 1,5 miliar ke rekening Herviano Widyatama (HW), putra BG. Saat itu ayah HW menjabat salah satu inspektur Jendral di  Markas Besar Kepolisisan Jakarta. Total setoran cicilan mencapai Rp 54 miliar ke rekening BG dan HW.
Indonesia Corruption Watch (ICW) perna melaporkan rekening mencurigakan itu kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Ito Sumardi, rekening BG menjadi prioritas tim penyelidik sesuai mandat Kapolri.
Rekening BG diduga memiliki transaksi yang lebih besar dibanding rekening mencurigakan milik 21 perwira lainnya. (baca: http://tempointeraktif.com/khusus/selusur/rekening.gendut/page04.php)
Selain Masindo, PT Sumber Jaya Indah menyetorkan dana ke rekening BG. Totalnya Rp 10 miliar dari perusahaan penambang timah di Bangka Belitung. Transaksi itu terjadi pada masa Perusahaan tambang timah seluas 75 hektar dituduh mengeksploitasi timah ilegal sebanyak 23 truk. Kasus itupun tanpa tindak lanjut, atau tak sesuai menurut laporan Wahana Lingkungan hidup Indonesia (WALHI).
Tak hanya transferan kedua perusahaan, sebab terdeteksi sejumlah individu juga mentransfer ke BG dengan nilai setoran tunai senilai miliaran rupiah. Sejak BG menjadi Ajudan Megawati Soekarnoputri sebagai wakil presiden dan presiden (1999-2004). BG berperan mengumpulkan harta. Banyak pengusaha ingin bertemu RI-1, maka bersukarela mentransfer ratusan juta rupiah ke rekening BG. Transaksi bernilai ratusan juta dianggap kecil dalam rekening milik BG. (baca rekening gendut calon kapolri https://www.youtube.com/watch?v=HW-DllUmc38).
Sejumlah bukti transfer menjelaskan penyelidikan KPK, peran yang tentu tak terlepas dari dukungan Reserse Mabes Kepolisian RI. Lain kata, meski belum ada penetapan status pelantikan menjadi Kapolri, atau tidak? Transaksi-transaksi itu dinilai tak resmi, tak disetujui masyarakat pembeli property maupun pemilik hak ulayat tambang timah di Bangka Belitung.
Gratifikasi dan suap-menyuap merugikan banyak orang. Warganya mesti dilindungi oleh pembela hukum seperti kepolisian. Beban itulah yang ditegakkan penegak hukum. BG disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 2, pasal 12 atau 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi dan junto pasal 55 ayat ke-1 KUHP (baca: http://aceh.tribunnews.com/2015/01/13/kpk-perlihatkan-bukti-rekening-gendut-budi-gunawan).
Penetapan BG sebagai tersangka menarik perhatian publik, sebab Presiden Jokowi mengajukan BG sebagai calon kepala kepolisian republik, menggantikan Sutarman.
Perdebatan pun memanas, hingga Komisi III DPRRI mengambil kesimpulan supaya, mengklarifikasi atas penetapan calon Kapolri sebagai tersangka. Kritik tajam dari Perwakilan rakyat utusan Partai Demokrat. Katanya, bila BG dilantik menjadi Kapolri, maka akan menjadi sejarah baru. Bila Kepala Kepolisian adalah tersangka korupsi atau gratifikasi, bila mana masyarakat mempercayai penegakan antikorupsi di Indonesia? Tak ada wibawa atau mencoreng sejarah negara. Akhirnya komisi di DPR-RI memutuskan untuk menyelidi kasus tersebut. Presiden pun sempat melontarkan akan mencabut surat pengajuan ke DPRRI terkait pencalonan BG sebagai calon tunggal kepala kepolisian.
Entah apapun buntutnya, BG dituding merugikan pihak lain, termasuk negara  dengan kasus-kasus aliran dana. Sebanyak 54 miliar rupiah, 29 miliar rupiah dan sebagainya (tayangan www.metronews.com). Totalnya, BG disebut memiliki rekening gendut dengan nilai Rp 400 miliar rupiah, menduduki urutan ke-10 dalam daftar nama jenderal polisi yang tersangkut rekening gendut. (baca selengkapnya di http://www.merdeka.com/peristiwa/beredar-nama-nama-jenderal-polisi-yang-tersangkut-rekening-gendut.html0). Apapun investigasi selanjutnya, BG menjadi malingkundang. BG ditetapkan tersangka akibat rekening gendut. Bila menjadi Kapolri, setidaknya mencoreng nama baik Republik Indonesia.
Sejenak menyaksikan pleno DPR-RI terkait persoalan itu. BG memenuhi undangan atas persoalan maupun keterkaitan rencana jabatan Kapolri seperti yang direkam www.metronews.com beberapa waktu lalu, ditayangkan pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2015.
Mimiknya terluka, layu dan tak bersemangat. Bermuka kusut dan berwajah buram. Aliran darah mengumpal di kulit wajah, beku setebal kulit sapi. Raut itu menggambarkan kehidupan yang kini tak nyaman lagi bagi pribadi, keluarga dan koleganya. Bahkan keluarga, kerabat dan koleganya pun ikut kaget, menyimak sesuai versi masing-masing.
Kehidupannya seperti lagu Iwan Fals berjudul “rekening gendut”. Gendut tak masalah, persoalannya illegal. Transaksi illegal merugikan banyak orang tanpa melalui prosedur dan mekanisme yang sewajarnya diberlakukan di republik. Bagi Iwan Fals, mungkin demikian kodrat pejabat pemerintah atau badan swasta apapun? Mungkin sedemikian juga alasan baginya, sehingga Iwan perna menolak menjadi tim pendukung dalam pilpres 2014 kemarin?
Penyanyi semodel Iwan Fals tak peduli dengan penetapan kasus tersangka demikian. Ia malah yakin sebagai nasib dan risiko bila seseorang, apalagi pejabat publik tak memiliki hati dan jiwa untuk banyak orang. Ibarat kenikmatan dan hedonisme diatas penderitaan dan hak orang lain. Kata lagu Black Brothers, si miskin menjerit di tepi jalan, sementara BG tertawa dan bespesta-pora. BG hidup dari kecurangan, seakan hidup tak saling peduli lagi. Rekening BG menumpang di kecurangan, tanpa sadar diseret KPK sebagai tersangka. 
Selebihnya, BG merupakan kisah dan trend potret kehidupan masa kini. Siapapun dapat membuat pilihan apa saja. Ketika berpeluang dan berkesempatan, apa kata hati tentang tumpangan hidup di kecurangan? Pilihan hidup kembali kepada seseorang bersangkutan. Peringatannya, harta korupsi, gratifikasi atau tindakan melanggaran hukum dan aturan, norma dan nilai kehidupan dapat mencelakakan seseorang yang bersangkutan. Ancaman bagi dirinya maupun keluarga dan koleganya. Memang rekening gendut BG, terutama kasus-kasus gratifikasi, korupsi, dan sekelasnya melalaikan nilai-nilai kehidupan manusia. (*/willem bobi)

Kamis, 08 Januari 2015

Wakil BIN Jadi Direktur Freeport, Apa Tugasnya?

Maroef Sjamsoeddin (Ist)

Tugas Badan Intelijen Negara atau BIN adalah mengumpulkan informasi dan mengusulkan kebijakan terkait ancaman terhadap negara. Bahasa pasar BIN di Papua dikenal dengan sebutan memata-matai orang Papua.
Rasa kekhawatiran terkadang bagi orang Papua, sebab kekerasan akan menyertai warga untuk turut dan setia dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun kekhawatiran itupula yang menjadi ancaman atau peluang bagi perusahaan raksasa itu.
Mengenai siapa BIN? “Tugas tukang ojek, penjual sayur atau pedagang di Timika adalah mematai-matai kami orang Papua,” demikian lontaran kalimat bila memintahi pendapat mengenai mata-mata tentara atau polisi orang Indonesia.
Ungkapan itu menunjuk kepada pekerja BIN atau badan intelijen lain di NKRI. Jabatan itu perna ditugasi juga oleh Maroef Sjamsoeddin, sebagai wakil Kepala BIN periode 2011-2014. Sekarang, sejak Rabu (7/1/2014), Maroef menjabat sebagai Presiden Direktur PT FI.  Apakah yang Maroef akan kerjakan? Tentunya bukan sebagai kepala mata-mata, namun sebagai direktur perusahaan raksasa, menggantikan Rozik B Soetjipto, sebelumnya.
Maroef meski berlatar belakang pendidikan bisnis, mantan purnawirawan Marsekal muda TNI AU itu dinilai tak berpengaruh terhadap renegosiasi amandemen kontrak karya PT Freeport beberapa waktu mendatang.
Seperti diungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI, Satya Widya Yudha, Rabu (7/1/2014). 
“Menurut saya tidak ada hubungan dengan kontrak karya, karena proses harus transparan sesuai criteria nantinya,” katanya seperti dilangsir Okezone.com. 
Berbicara soal amandemen kontrak karya Freeport merupakan keterkaitan undang-undang negara Indonesia.
Amandemen kontrak karya merupakan salah satu dari tugas harian lainnya, yakni memimpin perusahaan raksasa itu termasuk mendorong kebijakan republik Indonesia terhadap kebijakan perusahaan asing.
Fungsinya pun tak akan terlepas dari pekerjaan hariannya, yakni mematai-matai perusahaan asing itu. Selain itu menurut Tokoh komunitas Intelektual Papua, kehadiran Maroef dalam manajemen Freeport akan meredam dan menjalankan perannya sebagai intelijen negara.
“Pengotakan, dan protes keras keras warga itu mesti diantisipasi!” demikian salah seorang karyawan menuliskan status facebooknya sore ini, Kamis 98/1/2015).
Maroef hadir diantara pro-kontra manajemen Freeport. Komunitas lokal versus non lokal. Lokal 7 suku versus non 7 suku, dan berragam konflik internal sedang melanda perusahaan.
Segudang beban yang dipindahkan dari ozik kepada Maroef. Apakah Maroef akan meredam situasi perusahan asing ini hingga berjalan imbang? Ataukah akan terjadi lebih banyak konflik, lebih banyak konta internal, lebih banyak korban di sisi karyawan dan manajemen perusahaan asing? Kita nantikan realisasinya. (Almer)

Ini Faktor Pemicu Penembakan Yondiman Waker


Ilustrasi pengungsian warga. (www.tabloidjubi.com)
Peristiwa penembakan terhadap warga sipil oleh aparat kepolisian dan tentara nasional Indonesia (TNI) selama ini tak selalu tanpa alasan. Demikian juga dengan peristiwa penembakan terhadap warga sipil bernama, Yondiman Waker (39) yang ditembak kemarin, dipicu oleh faktor pendorong.
Peristiwa penembakan itu diawali dengan penyisiran lokasi warga di kawasan pendulangan, kemudian ke lokasi perumahan warga. Sejumlah rumah dan tenda milik warga dibakar, beserta warga lainnya diungsikan ke Kota Timika, Kab Mimika.
NM, Salah satu warga di Camp Pengungsiannya mengakui, peristiwa itu bermula dari aksi terror dan marah-marah dari oknum aparat polisi. “Karena dorang (Polisi) datang marah-marah, lalu kami marah kembali. Kamu itu datang cari makan baru mau bunuh siapa?” ujar seorang ibu menirukan gertakannya.
Perkataan demikian tentunya telah menaikkan pitam para polisi itu. Meski demikian, warga lain di Paniai menyebutkan beberapa poin sebagai alasan atau latar belakang situasi tersebut.
Diantaranya, peristiwa tersebut hanya mencari nama baik. “Setelah peristiwa penembakan warga oleh polisi dna tentara (Indonesia-red), mereka harus bayar mahal. Bayar nyawa, nama dan keluarga korban,” sambung Paitua Gobay, mewakili keluarga korban.
Demi pemulihan nama tersebut, polisi dan tentara menciptakan situasi penembakan lain yang notabene pelakunya dituding berasal dari warga. “Kalau menyebut penembaknya adalah warga, maka pelaku penembakan di Paniai aman. Tidak diungkit, dan mereka telah mencari nama baik melalui situasi Timika!” kesannya.
Berbeda dengan grup media sosial yang beredar di phone selular. Salah satu warga di Jayapura, menuliskan pesannya terkait situasi keterlibatan pihak aparat. “Kehadiran Jokowi dan pernyataan pimpinan di Markas Komando Militer beberapa waktu lalu, telah mengundang perhatian berbagai pihak. Dari situ, rencana dialog diungkap Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia. Runtutan peristiwa-peristiwa politik di Papua ini, sama saja mau bikin kabur air (situasi rencana dialog Jakarta-Papua-red),” kesannya.
Faktor lain adalah, Bulan Januari merupakan awal tahun program pemerintah dan negara. “Kalau kasus kekerasan sejak awal tahun itu, itu sama artinya dengan tentara dan polisi meminta porsi anggaran, proyek yang besar,” cetus warga lainnya di Mimika.
Entah apa gerangan? Motif pemicu kasus penembakan yang dituding kepada Waker di Timika-pun tak jelas. Bagi warga, hal itu tak masuk akal.
“Kalau mereka ungkap pelaku penembakan di kawasan perusahan, itu pertama dalam sejarah. Sebelumnya, pelaku penembakan tak selalu diungkap oleh polisi dan tentara!” papar Yones, warga pengungsi di Mimika.
Ungkapan berbeda lainnya, Elieser, pekerja tambang di PT Freeport menilai, situasi tersebut muncul seiring detik-detik pelantikan pimpinan direktur utama PT Freeport. “Jadi peristiwa penembakan dan penyisiran warga ini muncul bersamaan dengan penempatan pemimpin manajemen baru. Maroef Sjamsoeddin menggantikan Rozik untuk pimpin PTFI,” ujarnya. (Kotekabobe)

Rabu, 07 Januari 2015

Korupsi Rp 59 Miliar Di Dogiyai, Belum Tuntas




Anggota DPRD Dogiyai, Markus Waine memperlihatkan berkas penyimpangan dana bansos Kab Dogiyai. (Foto www.majalahselangkah.com)
Kasus korupsi semakin beredar di facebook, bahkan dirilis media online. Status dan pemberitaan media sosial kembali menarik perhatian tuduhan tindakan menyimpang berupa korupsi di kabupaten Dogiyai Papua, Kamis (8/1/2014).
Seperti yang dituliskan salah satu facebooker asal Dogiyai,  dengan nama  Yan Yuaiya Goo. Status tersebut, ditulis pada Rabu (7/1/2014). Yan menuliskan angka korupsi oleh Bupati Dogiyai dan jajarannya senilai  Rp 27 Miliar. “Dana 27 miliar rupiah itu bersumber dari dana APBD tahun 2014 di Kabupaten Dogiyai,” kesannya.
Belum ada tindaklanjut mengenai tuduhan penyimpangan anggaran daerah itu. Namun demikian, sejumlah pihak tak menutup kemungkinan korupsi itu.
Salah satunya adalah warga Dogiyai yang menduduki kursi DPRD setempat. Seperti dirilis media  www.majalahselangkah.com, “Ada salah penggunaan dana bansos Dogiyai tahun 2013. Waktu itu bupati mengatakan, ada pemerikasaan di tipikor polda Papua,”   urai Markus Waine, salah seorang anggota DPRD setempat.
Dana bansos yang belum jelasnya nasibnya tahun 2013 sebesar Rp 32miliar. DItambah dengan tahun 2014, sebesar Rp 27 miliar. Total 59 rupiah, selama 2 tahun itu. (Kotekabobe)

Tahun 2015, Indonesia Masih Membunuh Orang Papua




Ilustrasi korban warga sipil akibat penembakan militer Indonesia di Papua. (Sumber:Peuuumabipai.blogspot.com)
Pengejaran dan pembunuhan terhadap orang Papua masih berjalan hingga tahun 2015.
Situasi pembunuhan dan pemusnaan Etnis dan ras Melanesia, demikian pernah terungkap dalam diskusi dan buku-buku yang beredar mengenai orang Papua dan nasibnya di masa mendatang.
Salah satunya, adalah penyisiran dan pembantaian terhadap warga sipil di Distrik Tembagapura, Mimika, Selasa (6/1)2015) lalu.  Dalam penyisiran tersebut, salah satu warga bernama Yondiman Waker ditembak aparat tanpa sebab dan alasan yang jelas menurut warga.
“Saat penyisiran, pukul 05:00, dari Tim gabungan TNI dan POLRI, ditembak, saudara Yondiman Waker, umur 39 tahun di bagian perut 2 CM dari tali pusat. Rumah warga dibakar habis,” kata Benny Pakage, aktivis HAM gereja Kigmi Papua, seeprti yang dilangsir www.tabloidjubi.com pada hari Rabu (7/1) kemarin.
 Kasus kekerasan aparat negara, bersentara terhadap warga ini dinilai melanggar Hak Azasi Manusia (HAM). “Alasan apapun atau dalam situasi apapun, nyawa manusia tak bsia ditembak dan dikejar seperti binatang,” demikian lontaran sejumlah took Agama di wilayah itu, Kamis (8/1).
Sebelumnya, kasus kekerasan aparat bersenjata Republik Indonesia juga telah menembak mati sejumlah warga Paniai, awal Desember 2014.
Sebab penyerangan aparat ini seperti dalang kekerasan negara yang berjalan sepanjang waktu di  Papua. Hingga Kamis,hari ke-8 bulan Januari, warga sipil ketakutan dan melarikan diri ke hutan dan  gunung sekitarnya. Mereka takut terhadap aparat militer Indonesia.
Meski begitu, kepolisian dan Tentara Indonesia, mengklaim warga Papua adalh milik Indonesia, kecuali warga tertentu yang dituding peneror atau pembuat onar di kalangan warga. Pembersihan lokasi warga, telah dilakukan sejak Rabu (7/1) kemarin, seperti kata  Kapolda Papua Inspektur Jenderal (Pol) Yotje Mende.
Pimpinan Polisi daerah Papua itu mengakui, telah menggerakkan pasukan militernya. Para pasukan militer itu milik Tentara  Indonesia, terdiri dari dua pertiga anggota Polres Mimika, 453 orang Satgas Amole, 27 orang merupakan gabunganPropam, Reserse, Intel dan Satgas Ops Polda Papua, serta 150 personil TNI bersenjata lengkap dari Batalyon Kodim Mimika,
“Brimob Polda juga disiagakan sebanyak 500 personil. Mereka siap diberangkatkan ke Timika dalam operasi penegakan hukum. Targetnya satu, tangkap hidup atau mati para pelaku,”  ujarnya,   Rabu kemarin.
Warga setempat telah dituding menembaki para aparat kepolisian beberapa waktu lalu, sekitar tambang perusahan raksasa itu. Namun tuduhan itu telah ditepis warga lokal.
“Kami bukan penjahat, kami bukan pembunuh. Tapi kami menjunjung ketidakadilan negara di daerah kami,” tulis salah satu warga dalam pesan yang diterima keluarganya di  Kota Timika. (Kotekabobe)