Kamis, 09 Maret 2017

Uskup Timika Bahas Tungku Api: Amungme dan Kamoro Bisa Hidup Tanpa Freeport



PA, Timika --- Uskup Keuskupan Timika, Mungsignur John Philip Saklil mengatakan Suku Amungme dan Kamoro di Kabupaten Mimika dapat hidup tanpa perusahaan PT Freeport Indonesia di Papua.
“Mengapa tidak? Kalau dusun sebagai tungku api produktif terlindung, maka Amungme dan Kamoro bisa hidup tanpa Freeport,” tegasnya menilai dalam sosialisasi Gerakan Tungku Api (GTA) kepada masyarakat Amungme dan Kamoro di Kabupaten Mimika, Jumad (3/3).
Sebab, lanjut pimpinan Gereja Katolik itu, Amungme dan Kamoro, serta warga Papua umumnya makan sagu dan umbi-umbian. “Orang Papua makan sagu dan ubi, bukan makan emas atau minyak sawit,” ucapnya, memotret persoalan tanah di Kabupaten Mimika yang kian dipatok oleh perusahaan maupun suku-suku Papua lain di Mimika.
Kata Uskup, tanah hak ulayat milik masyarakat Amungme dan Kamoro, kian hari semakin habis. Mulai dari klaim tanah secara perseorangan, juga atas nama kelompok, suku dan perusahaan tertentu. 
“Tanah di sekitar pelabuhan Paomako, Hiripau, Nawaripi, Koperapoka dan lain-lain, tanah milik masyarakat itu diklaim oleh individu tertentu sampai di kepala air,” sebutnya. 
Luasan tanah adat yang diklaim adalah berhektar-hektar. Tidak hanya dilakukan oleh warga Papua lain, tapi juga oleh para pendatang dari luar Papua. Selain itu, klaim atasnama perusahaan. Uskup John mengatakan sejumlah perusahaan juga menghilangkan hak kehidupan warga setempat. 
Sementara Amungme dan Kamoro dan juga Papua lain hidup dari alam, dari dusun sebagai sumber kehidupan warga. Namun semua (tanah) itu habis, entah dijual oleh warga sendiri dan juga diterobos masuk tanpa ijin kepada pemilik ulayat.
Lahan sawit, misalnya. Orang Kamoro tidak makan minyak sawit, tapi kehadiran perusahaan telah menghilangkan kebergantungan manusia Kamoro kepada alam. Ratusan dan bahkan ribuan berhektar-hektar tanah dari Iwaka sampai Putuwaiburu telah diklaim sebagai tanah milik orang lain, telah dipatok dalam peta oleh orang di Jakarta. Uskup juga menyebutkan tanah kosong di Papua lebih banyak menjadi persoalan utama.
Juga kata Uskup, lahan tambang PT Freeport Indonesia menghilangkan hak kebergantungan kehidupan orang Amungme dan Kamoro sebagai pewaris hak ulayat tanah dan isinya. Katanya, lahan-lahan yang dijadikan tambang oleh Freeport adalah milik masyarakat, tempat keberlangsungan hidup, terutama bagi warga kampung-kampung sekitarnya.
Maka itu, kata Uskup Timika, pihaknya memprakarsai GTA di Kabupaten Mimika. “Saya mengundang masyarakat dan lembaga adat Amungme dan Kamoro untuk terlibat dalam gerakan perlindungan dusun,” ulasnya, sosialisasi tersebut telah berlangsung selama dua hari di Aula Transit Bobaigo Kompleks Kantor Keuskupan Timika, sejak Jumad (3/3) sampai Sabtu (4/3).
“Gerakan bersama antara masyarakat, lembaga adat dan gereja, ke depan akan melibatkan pemerintah untuk melindungi tanah dusun sebagai sumber kehidupan produktif bagi warga,” tegasnya.
Sebab, warga Papua terutama Amungme dan Kamoro bergantung kepada alam, menjadikan tanah sebagai sumber daya kehidupan warga secara turun temurun, bukan kepada perusahaan dan oknum tertentu yang mematok tanah. Justru sebaliknya, oknum tertentu atasnama pribadi, kelompok maupun perusahaan, menjadikan tanah sebagai kehancuran bagi warga Amungme dan Kamoro. Kehadiran kepentingan tertentu telah menghilangkan hak kehidupan warga setempat. 
Uskup John menegaskan, orang Amungme maupun Kamoro tak punya tanah, tidak punya rumah dan tidak punya dusun. Tidak punya tungku api dan hidup di tungku api orang lain, menempati rumah sewa milik orang lain.
GTA, kata Uskup John, bertujuan melindungi warga pemilik hak ulayat setempat. “Kita akan mulai dari langkah awal. Pertama adalah mulai melakukan pemetaan dusun sebagai sumber kehidupan warga pemililik hak ulayat, dan dalam gerakan ini akan melibatkan warga pemilik hak ulayat sehingga seseorang tidak akan masuk sembarangan tanpa ijin dari pemiliknya. Mulai dari ijin pemakaian tanah dan kandungan di dalamnya,” ungkapnya menyimpulkan tujuan gerakan tersebut.*









Selasa, 10 Februari 2015

Jennifer Robinson : Pernyataan O’Neill adalah Perkembangan Besar

Jayapura, Jubi – Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) dari Australia, Jennifer Robinson menyambut baik dukungan Perdana Menteri Papua Nugini (PNG), Peter O’Neill terhadap saudara-saudaranya di Papua Barat.

Dalam pernyataannya minggu lalu, Peter O’Neill meminta pemerintahannya melakukan sesuatu yang lebih kuat untuk mengatasi pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat yang adalah bagian negara tetangga PNG, Indonesia.
Robinson, yang telah lama membela aktivis perjuangan Papua Barat mengatakan pernyataan O’Neill menunjukkan perubahan sikapnya dan juga pemerintah PNG.
“Pernyataan O’Neill adalah perkembangan besar untuk Papua Barat,” kata Robinson, Sabtu (7/2/2015).

Dia menambahkan, perubahan ini telah datang dan merupakan bukti kekuatan gerakan dan dukungan masyarakat PNG terhadap suadara mereka di bagian lain pulau New Guinea.
“Seperti yang telah terlihat di Vanuatu, rakyat telah mengkritik pemerintah mereka untuk menanggapi kegagalan pemerintah di negara-negara Melanesia untuk membawa isu Papua Barat di lingkup regional Melanesia,” kata Robinson yang juga pengacara pendiri WikiLeaks, Julian Asange.

Sebagaimana diberitakan oleh media PNG, Perdana Menteri Papua Nugini (PNG), Peter O’Neill membuat pernyataan yang membalikan pandangan tentang dukungan PNG terhadap perjuangan pembebasan Papua Barat. O’Neill berjanji untuk berbuat lebih banyak berbicara atas nama Melanesia untuk Papua Barat.
“Kadang-kadang kita lupa keluarga kita sendiri, saudara-saudara kita sendiri, terutama di Papua Barat,” kata O’Neill saat menyampaikan pidatonya pada pertemuan tingkat pemimpin PNG di Port Moresby, Kamis (5/2/2015.

O’Neill juga mengatakan sebagai negara, sudah saatnya PNG berbicara tentang penindasan rakyat kita di Papua Barat.
Pernyataan O’Neill ini kemudian ditanggapi oleh Ketua Komisi HAM Republik Indonesia, Hafid Abbas, yang berharap Pemerintah Indonesia meminta klarifikasi pemerintah PNG.
“PNG tetangga kita. Kita harus bekerjasama dalam berbagai aspek pembangunan bersama. Saya berharap Presiden, Wakil Presiden dan Menteri Luar Negeri, berkunjung ke Papua Nugini untuk meminta klarifikasi,” kata Hafid Abbas. (Victor Mambor)

Suku Pribumi Tergusur Akibat Mega Proyek MIFEE

Mega proyek perkebunan di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua telah membuat kelangsungan hidup masyarakat adat terancam, setelah hutan yang menjadi tempat mereka mencari makan dikonversi  dengan cara tidak adil menjadi lahan perkebunan, demikian klaim para aktivis.

Salah satu potret kehidupan warga pribumi di Kabupaten Merauke Papua, dimana orangtua merasa gelisah dan tidak ada harapan untuk kehidupan warisan mereka bila tempat hidup berupa tanah, hutan sungai dan areal perkampungan, serta dusun wilayah masyarakat adat dipergunakan sebagai kawasan perusahaan yang mementingkan kaum kapitalis dan kaum penjajah ekonomi modern. (Ist)

Theo Erro, aktivis Papua yang bekerja di Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Merauke mengatakan, konversi lahan melalui proyek the Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) membawa dampak serius bagi kehidupan Suku Marind Anim yang selama ini hidup berburu dan meramu.

Proyek MIFEE yang dimulai pada 2010 dengan luas lahan yang dialokasikan 2,5 juta hektar dari luas total Kabupaten Merauke sekitar 4 juta hektar merupakan bagian dari upaya pemerintah menjadikan Merauke sebagai pusat pangan.

Saat diluncurkan tahun 2010, katanya, Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, proyek ini ditargetkan bisa “memberi makan penduduk Indonesia dan dunia”.

Namun, kata Theo, kehadiran MIFEE justru menimbulkan ketidakadilan bagi Suku Marind Anim yang sebelumnya menjadikan hutan sebagai lahan untuk mencari makan.

“Akibat kehadiran MIFEE, hutan dibabat. Pohon sagu yang jadi sumber makanan sudah ditebang dan hewan untuk berburuh sudah hilang.  Warga sudah kesulitan mencari makan”, kata Theo.

Bahkan, kata dia, di Zanegi, salah satu kampung, wilayah yang hanya berjarak 200 meter dari pemukiman warga sudah dikonversi jadi lahan perkebunan.

Saat ini terdapat 19 perusahan yang mendapat izin. Mereka berada di sekitar kampung  Zanegi, Selil, Makaling, Domande, Okaba, Muting, Sota, Kumbe, Kurik dan Merauke dimana Suku Malind Anim berada.

Erro menegaskan, proses mendapat izin bagi perusahan-perusahan itu dilakukan dengan tidak fair.

“Meski masyarakat menolak menyerahkan lahan mereka, namun kemudian mendapat intimidasi. Ada keterlibatan aparat keamanan yang memaksa masyarakat untuk melepas lahan mereka”, katanya.

Ia menjelaskan, masyarakat yang menolak biasanya akan dijemput dari kampung oleh aparat dan dibawa ke hotel-hotel di kota Merauke untuk menandatangani surat perjanjian penyerahan lahan kepada perusahan.

“Masyarakat umumnya tidak tahu apa isi perjanjian dalam surat itu, karena mereka umumnya tidak bisa membaca. Yang mereka tahu, mereka diinformasikan bahwa lahan mereka akan dikontrak selama 35 tahun dan mendapat ganti rugi sekitar Rp 2.000 per hektar”, katanya.

Namun, kata Theo, siapa bisa menjamin, bahwa tanah mereka bisa dikembalikan setelah 35 tahun, karena mereka tidak tahu pasti isi perjanjian  itu.

Praktek demikian, kata dia, sudah berlangsung sejak awal masuknya MIFEE.

“Semua proses itu dijalankan dengan melibatkan pengusaha, pemerintah lokal dan aparat keamanan. Kami sulit membongkar praktek ini, karena mereka bekerja begitu rapi”, katanya.

“Kami menduga kuat ada praktek kotor korupsi dalam penerbitan izin-izin itu”, tambahnya.

April Perlindungan dari LSM pemerhati masyarakat adat PUSAKA mengatakan, kehadiran MIFEE selain merusak lingkungan, juga memicu kepunahan suku asli Papua yang sekarang tinggal 60 persen dari populasi.

Apalagi, menurut dia, setiap tahun jutaan pekerja perkebunan dikerahkan ke Merauke dengan skill yang lebih dibandingkan warga asli sehingga mereka menempati posisi tinggi dalam pekerjaan, sementara warga asli terpaksa menjadi buruh kasar.

Ia menegaskan, perlawanan gigih dari warga terus dilakukan, bahkan suku Malind Anim telah menyampaikan keluhan mereka kepada Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.

“Laporan kerusakan tanah adat, pemaksaan militer sudah disampaikan, termasuk proyek-proyek yang tanpa melalui kajian soal dampak terhadap lingkungan”, katanya.

Namun, menurut dia, meski berdasarkan informasi yang mereka dapat, Pelapor Khusus PBB ingin meneliti masalah ini, namun  pemerintah Indonesia belum memberi respon dan telah menolak kehadiran PBB.

“Hal yang sama terus berlabgsung. Tak ada niat pemerintah untuk mendialogkan masalah ini, termasuk dengan kami, demi menyelamatkan warga Papua”, katanya. (Honny)

Merebut Ampas Freeport

Tabloidjubi.com --- Perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu, ke Papua karena diusir dari Cuba. Perusahaan Freeport Sulphur hancur lebur gara-gara peralihan pemerintahan di Cuba, 1959. Fidel Castro merontokan kekuasaan rezim Batista, seluruh perusahaan asing dinasionalisasikan termasuk Freeport.
Agustus 1959, Direktur Freeport Sulphur Forbes Wilson bertemu Jan van Gruisen, Direktur Pelaksana East Borneo Company yang secara kebetulan menemukan laporani Gunung Earstberg di Irian Barat. Wilson berekspedisi 1960 dibantu Mozes Kilangin dan kawan-kawan, tanpa kawalan pasukan polisi dan tentara Belanda.
Mineral FI ditambang 1970, di Erstberg sesuai kontrak karya 1967, saat itu sebagai perusahaan tertutup, hingga mineral Ersberg habis, 1980 an. Awal 1990 an Grasberg mulai produksi setelah go public menjual lima juta lembar saham(23,4 persen) di New York Stock Exchange dengan perolehan 3.31 milliar dollar USA. Perusahaan ini berubah menjadi Freeport Mc Moran Copper & Gold Company, Inc. Pemerintah RI sejak itu hanya punya 9,36 persen saham.
Grasberg di Papua, Emas di Amerika Serikat.(Jubi/ist)
Sebagai perusahaan kecil yang diusir dari Cuba, kini menjelma sebagai perusahaan tambang raksasa dunia. PT FI saat itu mengaku menambang tembaga dan emas produk sampingan sehingga perlu bayar pajak dan royalti tembaga. Padahal, nilai finansial emas sangat besar, Freeport tumbuh besar karena menambang di lokasi yang paling menguntungkan di dunia.
Situs Fcx.com(23/4/2014) menyebutkan Freeport punya tambang mineral di Amerika Serikat, Chili, Peru,Afrika Selatan dan Papua(RI). Selain itu Freeport juga punya bisnis migas di AS dan Teluk Meksiko, total cadangan 464 juta barrel.
Uang setoran Freeport jadi rebutan, Pemkab Mimika tak puas, hanya Rp 200 Milyar. Pemerintah Papua dan Pemkab Mimika harus tegas bersama perusahaan memberikan jaminan kepada masyarakat pasca tambang. Apalah artinya uang, kalau Freeport angkat kaki dan masyarakat makan tailing.* (Diposkan oleh :  on February 10, 2015 at 23:25:46 WP  ])

Jumat, 23 Januari 2015

Papua, Kawasan Hijau yang Dihancurkan

Sebuah potret perusahaan kelapa sawit  bisa disaksikan di Wami dan Sima. Aktivitas  di sana merupakan gambaran tentang sepanjang Tanah Papua yang hancur. Dimulai dari hutan, gunung, lereng, hingga ke lembah dan pesisir. Hutan mangrove yang busuk sekalipun, dihancurkan demi kepentingan manusia.

Ribuan hektar hutan dan tanah dihancurkan untuk kelapa sawit oleh PT Nabire Baru di Wami dan Sima desa, Yaur Kabupaten Nabire, Papua Barat. (dok Santon)
Bila anda mencermati di Mimika, sungai dan kawasan hutan gunung, dihancurkan lebih cepat selama 40an tahun PT Freeport menambang batuan dan mineral berharga.
Semua ini hanya bertujuan memberi makan kepada para pihak kepentingan, serta keuntungan ekonomi bagi pemilik perusahaan.  Hanya sedikit, atau oknum pemerintah provinsi dan daerah menikmati akibat perijinan itu, sementara rakyat tak berubah banyak.
Itulah, hutan Papua menjadi target bagi investor dari seluruh dunia, yang memperlakukan hutan seolah-olah ada hanya untuk memuaskan keinginan pribadi mereka. Jadi hutan Papua sedang diganti dengan kelapa sawit. hutan Papua dengan segala flora dan fauna yang beragam menjadi camilan lezat untuk tuan feodal dan Pemerintah Indonesia.
Pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah, tanpa mengetahui orang-orang yang tinggal di sana. Situasi itu memungkinkan semua jenis perusahaan untuk memulai operasi di tanah Papua.
Ini sebabnya mengapa sangat penting bahwa perusahaan tersebut tidak bisa hanya bergerak, termasuk perusahaan kelapa sawit seperti yang direncanakan perencanaan Dinas Perkebunan Pemerintah Kabupaten Nabire.
Sewajarnya perusahaan-perusahaan itu harus ditolak, sehingga hubungan penduduk asli Papua 'dengan lingkungan lokal mereka tidak terhalang atau terputus. Ini berarti sangat penting bahwa pemerintah dan semua pihak terkait lainnya, termasuk gereja, memperhatikan tingkat meningkatnya kerusakan hutan di Tanah Papua.

Papua dan Hutan mereka
Papua, sebagai pengumpul dan tukang kebun hutan, memanfaatkan kekayaan alam sebagai sumber mata pencaharian. Apakah mereka tinggal di dekat pantai atau di pegunungan, mereka menemukan makanan secara langsung di alam, seperti sagu, ubi jalar, ikan, hewan untuk berburu seperti rusa, kanguru, babi hutan atau kuskus, dan berbagai jenis sayuran. Situasi ini perlahan-lahan menurun, berubah dan akhirnya hilang dari pola kehidupan warga. Mereka sulit lagi mendapat sumber makanan.  Semakin banyak hutan ditebang, orang Papua merasa semakin sulit untuk menemukan sagu dan hewan untuk diburuh serta dimakan.
Buldoser menghancurkan tanah suci orang-orang Yerisiam di seluruh Wami dan Sima. (dok Santon)
Secara umum Papua memiliki hubungan yang kuat dengan lingkungan alam mereka. Segala sesuatu yang dapat ditemukan di hutan dipandang sebagai bagian integral dari kehidupan manusia. Hutan dipandang sebagai rumah para leluhur. Ketika hutan hancur, retak muncul di THS co-eksistensi antara rakyat Papua dan hutan / alam.
Karena itu, ketika orang menebang hutan, dapat dipahami sebagai upaya untuk melemahkan hubungan masyarakat Papua dengan hutan dan lingkungan alam. Papua yang tinggal dekat dengan alam menemukan diri mereka dalam keadaan lemah, bahkan dilematis.
Hutan mereka telah ditebang, sehingga tempat mereka mencari makanan, berburu atau mengambil air bersih semua pergi. Sementara mereka tidak mendapatkan manfaat dari perkebunan kelapa sawit.
Investor saat ini berpikir bahwa hutan Papua akan diganti dengan kelapa sawit. Melalui berbagai bentuk mereka propaganda, perusahaan membuat janji-janji indah untuk masyarakat yang memegang hak atas tanah adat. bahwa mereka akan diberi kebun sawit sendiri.
Perusahaan-perusahaan mengatakan mereka akan hadir untuk komunitas pendidikan dan kesehatan kebutuhan dan bahkan mengatakan mereka akan menjamin peningkatan keamanan ekonomi. Sama seperti perusahaan kelapa sawit di Wami dan Yaro desa di Nabire. 
Dalam kenyataannya masyarakat adat hanya menderita lebih dan lebih.
Menurut data Statistik Nasional Biro Pusat dari 2010 mereka juga yang paling miskin. Dua provinsi paling timur Indonesia ini (Papua 37,53% dan Papua Barat 35,71%) memiliki tingkat kemiskinan tertinggi nasional, meskipun sumber daya alam yang melimpah Papua.
Pemerintah perlu melihat dan berpikir salah siapa ini? Atau mungkinkah bahwa itu adalah kebijakan pemerintah yang harus disalahkan, dan merugikan rakyat Papua?

Kelapa Sawit di Papua
Kebijakan  diperlukan untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam secara seimbang, atau salah satu yang dimaksudkan untuk menguntungkan orang-orang Papua.
Jika ini terjadi maka keamanan ekonomi masyarakat juga akan cenderung meningkat. Hutan tidak harus diganti dengan kelapa sawit untuk meningkatkan keamanan ekonomi. Masih banyak peluang untuk bisnis yang akan menjamin masa depan yang aman bagi orang Papua.
Hal ini tidak etis untuk mengorbankan hutan yang memiliki nilai intrinsik dengan sesuatu yang akan digunakan untuk waktu yang singkat. Kita perlu memahami bahwa Papua adalah orang-orang yang satu dengan alam sehingga mereka harus mempertahankannya dan mewariskan ke generasi mendatang. Jangan merusak hutan dengan semua satwa liar dan tradisional obat-obatan, kita perlu mengevaluasi dan hanya menolak semua perusahaan, termasuk perusahaan kelapa sawit di Tanah Papua, dan Nabire pada khususnya.
Ketika perusahaan kelapa sawit bergerak mereka akan membabat hutan. Ambil contoh, misalnya, kasus PT Nabire Baru di Wami (Yaur) dan di Sima, Nabire. Menurut masyarakat setempat di Wami, perusahaan berencana untuk menghapus 32.000 hutan. Akan ada 8000 lagi di Sima. Sementara itu diakon Bay dari Nabire mengatakan, perusahaan berencana untuk menghapus 17.000 hektar antara Wami dan Yaro.
Kabupaten Administrasi Nabire telah mengeluarkan izin untuk PT Nabire Baru untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit dalam rangka merangsang ekonomi bagi rakyat Nabire.
Pemerintah percaya bahwa membawa PT Nabire Baru ke Wami dan Sima akan membawa keamanan ekonomi baik bagi masyarakat adat setempat dan non-Papua yang tinggal di Nabire.
Pemerintah tidak mempertimbangkan kebutuhan untuk melestarikan hutan, pohon dan binatang, tetapi hanya memberikan izin perusahaan. Dengan memberlakukan konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, ekosistem dan semua binatang yang hidup di sekitar Wami dan Yaro desa akan dihancurkan.
Penggunaan pestisida dan limbah domestik akan menghasilkan penurunan daya dukung lingkungan. Itulah mengapa penting untuk menolak kelapa sawit di Wami dan Sima.
Kami telah diawasi dengan ketat bagaimana berbagai wilayah Papua telah mengalami perusahaan kelapa sawit. Dalam setiap kasus kenyataannya adalah bahwa perkebunan kelapa sawit tidak pernah membawa keamanan bagi rakyat Papua, jadi mengapa mereka masih ingin mengizinkan perkebunan kelapa sawit baru untuk memulai di Papua, kali ini di Nabire?
Perkebunan kelapa sawit benar-benar akan membawa masalah baru bagi Papua karena mereka akan kehilangan sumber makanan, tanaman obat akan dihapus dan tempat-tempat suci akan hilang. Mungkin itu adalah untuk memberikan kesempatan kerja kepada pekerja imigran dari luar Papua?
Dengan cara ini, bagaimanapun, jumlah penduduk baru akan meningkat, dan penduduk yang ada hanya akan semakin miskin dan tidak pernah menemukan keamanan ekonomi. Yang bunga yang ada di balik pembukaan hutan untuk kelapa sawit di Papua?
Papua sedang diambil alih oleh perusahaan asing, dan yang kalah adalah orang-orang biasa. Ini adalah orang-orang biasa yang akan kehilangan pekerjaan mereka sebagai petani karena mereka tidak mampu bersaing dengan bisnis besar, atau bahkan tidak bisa menyesuaikan diri dengan bekerja untuk sebuah perusahaan modern.
Orang-orang Papua hidup langsung dari alam. Untuk terbiasa dengan metode modern membutuhkan waktu yang lama bagi orang asli Papua. Pemerintah daerah tidak menyediakan penduduk asli Papua dengan pelatihan.
Oleh karena itu masyarakat hanya dianggap bodoh dan tidak terampil, yang berarti sangat mudah bagi perusahaan hanya untuk mendatangkan imigran dari luar Papua untuk membuat tenaga kerja mereka.
Melestarikan hutan Papua harus ditempatkan dalam kerangka menyelamatkan rakyat Papua. 
Hutan Papua tidak harus dilihat sebagai hutan untuk kepentingan itu sendiri saja, tetapi sesuatu yang berhubungan dengan identitas rakyat Papua. Berpikir seperti ini, hutan tidak lagi obyek untuk dieksploitasi, tetapi merupakan bagian integral dari masyarakat Papua dan harus dilindungi dan dilestarikan.

Sebuah Potret Kelapa Sawit untuk Warga Pribumi Nabire
Yang lemah dan miskin di Papua menderita jika tanah mereka hilang. Mereka akan menderita kerugian obat tradisional dan tempat-tempat suci. Pengetahuan mendalam tentang orang asli Papua, masyarakat dihancurkan oleh perusahaan yang beroperasi atau ingin beroperasi di Papua. Komunitas tersebut termasuk komunitas orang yang hidup dan orang-orang yang telah meninggal dan sekarang roh. Masyarakat lainnya termasuk air di sungai dan danau, pohon, rumput dan semua batu dan tanah yang terjadi di Papua.
Jika perusahaan mampu menghancurkan komunitas ini, orang-orang asli Papua akan mengalami krisis masyarakat dan dalam hubungan mereka dan memasuki keadaan kacau. Jika pemahaman yang mendalam mereka tentang alam dan masyarakat tersebut hancur, mereka juga akan melalui krisis batin, bencana seperti banjir dan kelaparan akan meningkat, bahkan menyebabkan kematian.
Ini adalah pernyataan yang jelas bahwa jika sebuah perusahaan ingin pindah ke Papua, perusahaan yang harus membayar semua biaya itu, termasuk puluhan generasi yang akan datang.
Jika tidak mampu membayar, maka tidak perlu repot-repot datang ke Papua. Untuk alasan ini, semua kerusakan dan hutan kliring harus berhenti. Karena itu bertentangan dengan hubungan ini mendalam dengan alam dan semua komunitas yang ditemukan di Papua.
Situasi Nabire memberi gambaran mengenai peningkatan hutan dan perusakan lingkungan, nilai-nilai perdamaian dan keadilan. Bahkan hidup bersama sebagai tetangga yang memudar dari kehidupan masyarakat Papua.
Tantangan ditetapkan untuk setiap perusahaan yang ingin datang ke Papua adalah untuk menghormati masyarakat adat dan hubungan mereka dengan alam. Jika sebuah perusahaan nilai hutan dan lingkungan, itu harus menunjukkan tingkat tinggi, penghormatan terhadap semua rumah masyarakat yang ada di sekitar  desa Wami dan Yaro.
Hanya dari sana, dapat muncul kehidupan yang damai dan keadilan, dengan masyarakat adat dalam harmoni dengan masyarakat hutan, di Papua pada umumnya dan di Nabire pada khususnya.

Bagaimana Gereja di Papua dapat terlibat?
Bagaimana Gereja dapat terlibat pada posisi untuk mengambil tantangan pastoral? Ini dapat ditemukan dalam ensiklik Rerum Novarum (1891) dan Guadragessimo Anno (1931).
Kedua dokumen ini berbicara tentang sikap sosial Gereja terhadap pekerja dan masalah-masalah yang buruk, dan bahkan masyarakat, dalam hal pelayanan sosial dan pastoral Gereja. Dokumen Konsili Vatikan II menawarkan sudut pandang teologi sosial yang jelas untuk keterlibatan yang lebih komprehensif dari Gereja, tidak hanya terbatas pada pekerja dan masalah mereka, tetapi lebih tentang hubungan antara Gereja dan dunia yang lebih luas.
Dalam refleksi ini Gereja memberikan sudut pandang teologis komitmen politik sebagai bagian integral dari pekerjaannya, dan keterlibatan dan tempat dalam arena sosial.
Gereja adalah fundamental menentang segala bentuk penindasan manusia. Gereja dengan tegas menolak bahwa otoritas politik harus ditempatkan di atas otoritas Allah.
Karena refleksi ini, Gereja selalu terlibat dalam menyuarakan nilai-nilai kemanusiaan di seluruh Indonesia dan di Papua pada khususnya. Keterlibatan dengan masyarakat diklarifikasi lagi di Gaudium Et Spes art 1 yang menyatakan:
"Kegembiraan dan harapan, kesedihan dan kecemasan orang-orang zaman ini, terutama mereka yang miskin atau dengan cara apapun yang menderita, ini adalah sukacita dan harapan, kesedihan dan kecemasan dari para pengikut Kristus”.
Singkatnya, dokumen-dokumen Gereja ini membentuk titik di mana untuk menekan keterlibatan Gereja dalam berbagai masalah sosial di Indonesia, dan khususnya di Papua, demi keselamatan dan kebebasan manusia dan alam yang diciptakan bagi bumi.
Untuk menanggapi tujuan ini, sekarang saatnya bagi kita untuk terbuka untuk terlibat dan memilih posisi kami untuk dapat menjawab tantangan yang ada di Papua. Itu berarti bahwa sebagai hutan dan perusakan lingkungan menjadi lebih mapan di Papua, masalah ini membutuhkan perhatian kita bersama dan perawatan.

Artikel ini menantang anda untuk mengambil langkah terhadap PT Nabire Baru yang merupakan anak perusahaan dari Carson Cumberbatch. Sebuah perusahaan asal Sri Lanka, melalui bisnis perkebunannya The Goodhope Perusahaan. Lain anak perusahaan terkait yang terlibat dalam Nabire adalah PT Sariwana Unggal Mandiri dan PT Sariwana Adi Perkasa. (Santon Tekege)

Selasa, 20 Januari 2015

Mereka Cerita Tentang Bupati Eltinus Omaleng

Kisah Perjalanan Penulis

Bupati Eltinus Omaleng (Ist)
Dia dilahirkan di gunung, dekat Kampung Jewa. Dulu saat wabah penyakit, banyak orang meninggal dunia. Banyak orang pindah rumah. Lain ke Dumadaa, Ugimba, termasuk Omaleng ke Aroawanop.
Demikian sepenggal cerita mengenai asal-usul generasi terdahulu di Baluni dan Yagamin. Jarak tempuh, berjalan kaki dari Jewa ke Yagamin cukup jauh. Beberapa malam di tengah jalan, kemudian melanjutkan perjalanan lagi. 
Terkadang kali kecil Baluni – Balunogong- menjadi tempat persinggahan. Di situ, turunan marga Jangkup dan Janampa. Mereka menghuni lokasi perkampungan sekitar Balunogong, sekarang bersebelahan dengan Helipad. Jangkup adalah penghuni gunung kehidupan, Tabuk.
Kalau cerita mengenai keluarga Omaleng, termasuk Bupati Mimika – Eltinus Omaleng – datang dari Jewa saat masih kecil. Tapi Omaleng terlebih dulu menempati sekitar Arowanogong.
“Dulu dari Arowanop, kemudian kembali lagi buat rumah di sini!” demikian keterangan warga mengenai orangtua Eltinus Omaleng. 
Lokasi itu sekarang dihuni beberapa keluarga, bahkan menjadi satu areal perkampungan yang disebut Kampung Yagamin. Baluni dan Yagamin serta beberapa kampung ke arah bawah terletak di pinggir sungai Arowanop  -Arowaanogong-. 
Janampa dan Jangkup membuat rumah kecil di lereng dan punggung gunung, bertanah subur. Sedangkan Omaleng  dan keluarga lainnya di Yagamin memiliki keunikan tersendiri. Kondisi tanah tandus, kering dihiasi pepohonan pandan, cemara dan pinus. Satu-dua tanaman diantara bebatuan dan pasir putih. Lebih banyak masyarakat berkebun dan bercocok tanam di pinggir kali di bawah, lereng dan tebing yang tajam ke lembah dekat sungai. Sekali-kali kebun warga terletak di lereng dan tebing, seberang rumah yang dipisahkan oleh Arowanogong.
Warga  menonton Helikopter yang mendarat di Yagamin. (bobi)
Sekilas memandang jaraknya tak seberapa. Nyatanya, dekat di mata, jauh di telapak. Mesti berjalan kaki beberapa jam. Perjalanan menuju kebun terkadang setengah hari penuh. 
Geografis demikian membentuk manusia sekitarnya menjadi kuat. Fisik yang kebal dalam segala cuaca. Alam yang menantang, membentuk manusia bertindak dan bekerja keras.
Warga terbiasa berjalan kaki, walau berjarak jauh sekalipun. Mereka tak peduli, apakah akan singgah satu atau dua malam di tengah jalan. Orangtua dulu lebih banyak berjalan antar gunung dan lembah, hingga ke kawasan pesisir pantai untuk berdagang, barter serta mencari kekayaan berupa kulit biah, manik-manik serta kapak dan logam berharga lainnya. 
Potret kehidupan itu ditekuni ayah dari Eltinus Omaleng. Sebagai kepala suku, berjalan untuk berdagang dan bernegosiasai soal hubungan dan komunikasi yang baik antar suku dan wilayah. Sebagai kepala suku pula, orangtua berjalan sampai Kampung Dumadaa, Ugimba, terkadang sampai di Sugapa, Kugapa dan Paniai. 
Saat Eltinus menjadi besar, dia lebih banyak urus kepentingan masyarakat ke perusahaan atau pemerintah di Timika. Makanya, saat pemilihan Bupati (Pemilukada Mimika, 2014) kami senang, dan mendukung 100persen untuk Omaleng menjadi Bupati Mimika.
Salah satu harapannya, supaya Bupati membuka jalan Trans dari Aroanogong ke Tembagapura. Akses jalan setapak yang selama ini terhubung melalui Gunung Botak dan Kampung Ompitawak, menuju lembah Waa dan Banti atau sebaliknya. 
Sementara ini warga masih menempuh dengan jalan kaki sepanjang hari. Pagi keluar, sore atau malam tiba di tempat tujuan. Kondisi jalan setapak tak bermasalah bila tak ada hujan, longsor atau hambatan lainnya.
Demikian juga akses jalan dari Aroanogong ke Timika. Hanya terhubung melalui jalan setapak, berkelok, penuh pepohonan, hutan serta semak belukar. Jalan setapak itu bukan jalan utama atau jalan raya sebenarnya. Warga menganggap sebagai jalan alternatif, darurat. Jarak tempuh Arowanop, entah dari Yagamin maupun Ombani ke Timika, cukup jauh. 
Warga kampung Yagamin di halaman kampung (bobi)
Untuk kondisi sementara, waktu tempuh berkisar satu minggu. Tergantung kondisi kekuatan para pejalan kaki atau mayarakat. Perjalanan itu dilakukan oleh anak kecil atau perempuan, maka waktu tempuh lebih dari seminggu. Jalan tempuh tercepat adalah sekitar 2 sampai 3 malam oleh para pemuda dan lelaki perkasa. 
Akses jalan darat, serta tak adanya transportasi darat menjadi kendala dan hambatan untuk pembangunan dan kemajuan kawasan Arowanogong. Warga sering berharap akses helikopter milik perusahaan. Namun, tak selamanya terlayani sesuai permintahan warga. Bila demikian, pilihan warga berjalan kaki atau berdiam di rumah dan kampung sekitarnya.
Kesulitan itu dialami warga sejak orangtua Omaleng hingga Eltinus Omaleng menjadi Bupati Kabupaten Mimika periode 2014-2019. Hampir puluhan tahun masih tertinggal di balik gunung dan kawasan tertutup. Lain bahasa menurut warga, belum genap setahun menjabat bupati, warga sekampungnya masih sulit mengakses pemenuhan kebutuhan dasar, seperti akses pendidikan, akses layanan kesehatan dan perekonomian warga. Kesulitan itu disebabkan karena kesulitan transportasi. Akses perhubungan tak berkembang di era perkembangan dan kemajuan seperti sekarang.
Itu alasannya, sehingga warga Arowanogong menanti anak Eltinus Omaleng untuk membangun kampung halamannya. Setidaknya sektor kehidupan warga terutama kebutuhan dasar warga lokal dapat bersaing di waktu mendatang. Amolongo…. ! (willem bobi)